Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) mengajak seluruh Aparatur Pemerintah Desa yang berada di Kabupaten Bekasi, untuk melakukan pemuktahiran data Index Desa Membangun (IDM) 2024. Selasa (14/05/2025).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, menyampaikan untuk segera melakukan pemuktahiran data IDM secara serentak sebelum 30 Juni 2024.
Ia mengatakan pemuktahiran Desa membangun atau yang dikenal dengan IDM tahun 2024 akan berlangsung sampai dengan 30 Juni tahun 2024.
“Saya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, mengajak kepada seluruh Pemerintah Desa yang berada di Kabupaten Bekasi untuk melakukan pemuktahiran data secara serentak.
“Pemuktahiran data IDM sangat penting karena menjadi acuan perencanaan pembangunan Desa, Mari kita sukseskan Pemuktahiran Data IDM untuk menuju Desa mandiri di Kabupaten Bekasi,”ucap Rahmat Atong.
Sule