Terima Pengembalian Formulir Pandu Kesuma Dawangsa, Partai Demokrat Lamsel : 4 Calon Lain Belum Mengembalikan

Reportika.co.id || Lampung Selatan, Lampung – Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dawangsa yang mendaftarkan diri bakal calon Kepala Daerah (Balon Kada) Bupati Lampung Selatan melalui penjaringan Partai Demokrat, Partai Nasdem dan Partai PKB Kabupaten Lampung Selatan pada selasa, 7/5/2024.

Usai mengembalikan formulir ke DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dawangsa mengungkapkan kesan sambutan dari sejumlah punggawa Partai berlambang Bintang Mercy tersebut kepada awak media yang hadir

“Yang pertama sambutan sangat happy, sehingga saya sangat mengharapkan mendapatkan rekom, terutama untuk Partai Demokrat karena banyak sejarahnya karena saya terlahir dari Partai Demokrat,” ujar Pandu.

“Alasan saya maju kembali di kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah 2024 ini terutama untuk kemajuan Kabupaten Lampung Selatan, karena kabupaten Lampung Selatan ini Kabupaten yang paling tertinggal, sehingga saya mencalonkan diri kembali sebagai bakal calon Kepala Daerah,” Ucap Pandu Kesuma Dawangsa yang juga masih menjabat wakil Bupati Lampung Selatan.

Pandu juga menambahkan, Kabupaten Lampung Selatan adalah kabupaten tertua dan juga sebagai pintu gerbang Pulau Sumatra yang mana banyak orang dari pulau Jawa yang melewati Kabupaten Lampung Selatan apa bila hendak ke Provinsi Provinsi yang ada di Palau Sumatera.

“Kita mempunyai program nasional yaitu Bakauheni Harbour City (BHC), itu harus kita dukung, karena itu merupakan Iconic Kabupaten Lampung Selatan dan insyaallah saya memajukan juga Underpressionnya untuk Kecamatan yang lain,” Paparnya

Di sisi lain, Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan Muhamad Junaidi mengatakan pihaknya hanya membuka penjaringan bakal calon Kepala Daerah dan bakal calon Wakil kepala Daerah yang mana nantinya semua berkas yang sudah lengkap akan diserahkan ke DPD dan DPP Partai Demokrat.

“Kami masih melakukan penjaringan, nanti hasilnya kita serahkan ke DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung dan DPD yang nantinya mengajukan ke DPP Partai Demokrat,” ujar Junaidi.

“Tentunya melalui pencermatan persyaratan adminitrasi dan persyaratan khusus di mana  persyaratan administratif tersebut sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sedangkan persyaratan khusus di atur oleh Partai Demokrat.” Ujarnya

Di sisi lain Ketua penjaringan Partai Demokrat Jenggis Khan menambahkan para bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang mendaftar melalui Partai Demokrat sudah 8 orang dan yang mengembalikan berkas pada saat ini sudah 4 orang

“Sekarang kita tinggal menunggu lagi yang belum mengembalikan berkas sampai pada batas waktu yang telah di tentukan, apabila sampai batas waktu yang telah di tentukan mereka belum mengembalikan berkas maka akan kita anggap mengundurkan diri,” Pungkas Jenggis.

Agusnadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *