Aksi Demo Warga Siumbatu Morowali, Sub Humas PT CGG Angkat Bicara

Reportika.co.id || Morowali, Sulteng – Aksi protes yang dilakukan oleh warga setempat dilokasi kantor PT CGG (Cahaya Ginda Ganda) Morowali, sempat diwarnai gesekan, bahkan salah seorang pendemo kena tonjok oleh seorang petugas keamanan, akibat melerai saat para pihak.

Mewakili warga seorang tokoh masyarakat Desa Siumbatu dianggap sebagai pembelah Warga dan pekerja IR Kepada Reportika Mengakui, aksi Demo terus akan dilakukan apabila pihak perusahaan belum memenuhi apa yang menjadi tuntutan warga.

“Perusahaan telah merampas hak warga, tidak relevan dan kooperatif terhadap warga, selain itu pihak perusahaan juga mengabaikan kenyamanan lingkungan yang membuat sebagian lingkungan di Desa Siumbatu terdapat Banjir seperti yang belum lama ini terjadi,” tutur IR.

“Jujur saja, kami menganggap kenapa pihak perusahan diam. Karena mempunyai bekingan kuat, tetapi selaku anak daerah harga mati kami tetap memperjuangkan hak warga yang telah dirampok. Upaya apapun kami akan lakukan, kami tahu, banyak saweran yang dibagikan pihak perusahan sehingga tidak terpublis kekhalayak umum,” tandas IR.

Sementara pihak perusahan PT CGG bagian Humas, Baja yang dihubungi Reportika melalui Via WhatsApp menjawab banyak endemo telah anarkis, sudah merusak fasiltas tidak prosedural, bukan hanya melakukan orasi namun sudah merusak aset fasilitas kantor pihak perusahan telah dirugikan.

“Saya kecewa, aksi atau demo yang merek lakukan itu anarkis, banyak fasilitas perusahaan di rusak pendemo,” ujarnya.

Lalu kemudian Baja juga mengakui
pendemo berasal dari Desa Siumbatu Kecamatan Bahodopi, namun tidak semua warga Siumbatu sebagian ibu-ibunya menolak aksi tersebut.

“Secara Hukum, pihak perusahaan merupakan  bagian dari negara yakni taat bayar pajak, PNBP serta memberikan kompensasi pemberdayaan masyarakat lokal. Bukan seperti yang diutarakan para pendemo, selama ini pihak perusahaan prosedural, objektif baik terhadap aturan pemerintah maupun bentuk administrasi lainnya. Maka demikian perusahan tetap stabil melakukan pelaksanaan proyeksi pekerjaan,” terang Baja.

“Kami dari management perusahaan sangat di rugikan Atas aksi tindakan dari aksi demo tersebut, selain dari membuat tidak nyaman para pekerja, juga mengancam keselamatan karyawan yang sedang bekerja, pendemo telah merusak aset perusahaan ini jelas tindak pidana,”Pungkasnya.

Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *