Reportika || Kab Bekasi – Apel siaga 3 + 1 untuk memberantas haliner dan Razia Serentak Blok Hunian di lakukan lapas kelas IIA Cikarang dengan menggandeng aparat penegak hukum
dengan melakukannya di seluruh blok yang ada di dalam kamar hunian warga binaaan di tempat tersebut (05/02/24).
Menindaklanjuti Surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-KP.04.01-59 tanggal 20 Maret 2024 tentang Pemberitahuan Penyelenggaraan Kegiatan Apel Siaga 3 + 1 (Berantas Halinar) dalam rangka Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 60.,razia langsung di lakukan petugas lapas di bantu aparat penegak hukum.
Sebelum di lakukan razia terlebih dahulu di lakukan apel siaga,yang di pimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Imam Sapto Riadi dan
Pejabat Strukural Lapas Kelas IIA Cikarang, Seluruh Pegawai Lapas Kelas IIA Cikarang.
Selain itu juga di hadiri komandan Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya dan jajaran dan Komandan Koramil 12 Serang Baru dan jajaran
Serta Komandan Subdenpom Jaya/2-3 Kabupaten Bekasi dan jajaran.Kepala Polsek Cikarang Pusat dan jajaran
Serta Kepala Badan Narkotika Kabupaten Bekasi dan jajaran.
“hari ini melakukan Apel siaga gabungan dan dilanjutkan pengarahan terkait teknis dan pembagian tugas pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dan tes urine” ucap kalapas kelas IIA Cikarang Imam Sapto Riadi.
Imam Sapto Riadi menjelaskan pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dan badan warga binaan bersama APH pada seluruh blok hunian sedangkan Pelaksanaan tes urine bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakayan Kelas IIA Cikarang bersama BNK Bekasi.
“adapun beberapa barang terlarang hasil kegiatan tersebut diantaranya 9 Unit Handphone,6 Unit Charger, 1 Unit Headset,10 Buah Kaleng rokok, 3 Buah Botol Kaleng ,1 Buah Botol Tumbler,1 Buah Isi ulang korek gas,5 Buah Sendok Besi,2 Buah Garpu Besi,1 Buah Tang,1 Buah batang ulekan,10 Buah Paku ,12 Buah Korek Gas,2 Buah Alat Vape,2 Buah Cermin, 2 Buah Rantai,24 Buah Botol Kaca,2 Unit Batrei,2 Buah Sajam,8 Buah Alat Cukur, 8 Buah Sikat Gigi, 2 Buah Ikat Pinggang,1 Buah Gelas,2 Buah Piring Mangkok Kaca, 2 Buah Liquid Vape, 1 Buah Batang Besi,1 Buah Penggaris plastik,2 Buah Tali dan 2 Buah Botol Kaleng Pengharum” beber Imam Sapto Riadi.
“adapun hasil tes urine terhadap 53 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cikarang dan pegawai dengan hasil Negatif” ucap Imam Sapto Riadi.
Usai melakukan razia atau sidak penggeledahan serta Tes Urine pada warga binaan selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut, sedangkan Kegiatan apel siaga dan razia serentak blok hunian bersama Aparat Penegak Hukum di Lapas Kelas IIA Cikarang berjalan dengan aman dan kondusif.
Red