Reportika.co.id || Tuban, Jatim – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), menyikapi terkait banyaknya galian C yang diduga ilegal di wilayah Tuban, Jawa Timur.
Haryanto Boechori, Ketua Umum PJI menyebut, titik koordinat yang ada berdasarkan informasi masyarakat dan sudah di investigasi kebenarannya oleh PJI.
“Sudah kami ketahui titiknya, semua sumbernya jelas, kami dapat aduan dari masyarakat yang resah tentang adanya galian C tersebut,” ujar Boechori.
Adapun sumber informasi yang diterima oleh PJI sebagai berikut :
1. Pengaduan Masyarakat, Di Koordinat Lokasi Termaksud Di Gambar Terlampir, Sudah Sejak Tahun 2022 Dilakukan Penambangan Pasir Kuarsa illegal/Liar Oleh Pihak Yang Mengatasnamakan PT. Terestrial Global Prospero Dengan Kapasitas Sekitar 100 Sampai 200 Dump Truk Pasir Kuarsa Setiap Harinya, Dan Kejahatan Tersebut informasinya Diduga Dibackup Oknum APH.
2. Sudah Kami Cek Di Dinas ESDM Dan Dipastikan, Di Koordinat Tersebut Belum Ada Ijin Usaha Penambangan, Hanya Ada ijin Penelitian (eksplorasi) Sejak Akhir Tahun 2022 Sampai Saat ini. Jadi Melakukan Penambangan Di Lokasi Tersebut Berarti KEJAHATAN.
3. Informasi Yang Kami Serap Dan Sempat Kami Lakukan investigasi Di Lokasi, Kegiatan Tersebut Dibackup Oleh : (A). Aktor Utama, Eks Oknum Pejabat Polres Tuban Berinisial R ( Ybs Sejak Beberapa Bulan Lalu Dipindahkan Menjadi Pejabat Polres Sampang )
(B).Kapolres Tuban Dan Sdr. Kasat Reskrim Polres Tuban Beserta Jajaran
(C). Oknum Perwira Tinggi Mabes Polri
7. Lain Lain.
8. Kami Juga Mendapat informasi A1 Tentang Adanya Oknum Masyarakat Lain Berinisial B Yang Pada Bulan September 2023 Melakukan Aktivitas Penambangan Serupa Di Sekitar Lokasi Termaksud Di Atas Tanpa Melakukan Koordinasi / Atensi Dengan APH. Dan Baru Beroperasi 2 Hari, Langsung Ditangkap Satreskrim Polres Tuban Serta Sempat Diproses Hukum.
Selanjutnya ijin Konfirmasi/Klarifikasi Untuk Saya Sebarkan Ke Awak Media/Jurnalis Anggota PJI Untuk Dipublikasikan Serentak :
1. Kapasitas Produksi/Pengiriman Pasir Kuarsa 100-200 Dump Truk Per Hari Bukan Jumlah Sedikit. Polres Tuban Pasti Tahu Kegiatan t Tambang illegal/Kejahatan Tersebut. Mengapa Dilakukan Pembiaran.
2. Jadi Apakah Benar Memang Yang Selama ini Membackup Kejahatan Tambang Liar/illegal/Kejahatan Tersebut, Diduga Kapolres Tuban Dan Kasat Reskrim Tuban Beserta Jajaran Dan Berbagai Oknum Termaksud Di Atas?! Atau, Mungkinkah Ada Pihak Lain Juga Di Luar informasi Termaksud Di Atas.
3. Bila Sdr. Kapolres Tuban dan Sdr. Kasat Reskrim Tuban Tidak Terlibat, Kenapa Tidak Dilakukan Penangkapan Sejak Lama, Atau Sekurangnya Segera Dilakukan Penangkapan?!, Padahal Terhadap Oknum Masyarakat Berinisial B Yang Tidak Berkoordinasi/Beratensi Dengan APH, Langsung Dilakukan Penangkapan?!
4. Saya Juga Mendapat informasi, Kemarin Senin 25/03/2024, Kegiatan illegal Tersebut Dihentikan Sementara Karena Ada Kunjungan Tim APH Ke Tuban. Dan Tentang Hal ini Akan Saya Konfirmasi Langsung ke Kapolda Jatim Dan Dirreskrimsus Di Lain Waktu.
Menghormati Sdr. Kapolres Tuban Dan Sdr. Kasat Reskrim Tuban. Saat ini Saya Belum Melebarkan Konfirmasi/Klarifikasi/informasi Ke Atas.
Saya Tunggu Tanggapan Sampai Besok Rabu 27 Maret. Selanjutnya Akan Dipublikasikan Ratusan Media/Jurnalis Anggota PJI Sesuai Hasil investigasi Kami.
Amir
Sumber : PJI