Kapolsek Palas Sosialisasikan Larangan Melawan Hukum di SMPN 2 Palas

Reportika.co.id ll Palas, Lampung Selatan – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Palas  melaksanakan giat sosialisasi pencegahan terjadinya tindakan yang dianggap melanggar hukum di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Palas pencegahan Rabu 27/3/2024.


Kapolsek Palas AKP Andy yunara, dalam sambutanya menyampaikan pentingnya mensosialisasikan larangan larangan melawan hukum kepada siswa-siswi merupakan mencegah kenakalan anak remaja di usia dini.

“Ia harapkan di bulan Ramadan ini ini bulan penuh rahmat penuh ampunan bulan suci bagi kaum muslimin umat Islam ini kalau bisa selesai saur kita isi dengan ngaji Quran,” ucap Kapolsek.

Kapolsek juga menyampaikan  keselamatan dalam  berkendara kepada siswa siswi agar selalu memakai perlengkapan berkendara tidak mengabaikan keselamatan yang hanya bertujuan dengan cepat dan selamat tapi lupa menjaga keselamatan selama di perjalanan.

“Terimakasih kami ucapkan kepada bapak Kapolsek Palas sudah memberikan pembinaan kepada anak-anak didik kami, dan kami dari pihak sekolah berharap mudah-mudahan kita dapat berkolaborasi bekerja sama baik dari pihak sekolah dan instansi terkait. Mudah-mudahan dengan turun langsung dan memberikan sosialisasi kegiatan ini diharapkan bisa berkelanjutan karena kegiatan ini bisa membina karakter anak-anak disekolah,” ucap Nency selaku kepala sekolah SMPN 2 Bumidaya.



Made

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *