Reportika || Kota Bekasi – Kasus sidang administratif dugaan penggelembungan suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur berlangsung di kantor Bawaslu Kota Bekasi,Kayuringin,Bekasi Selatan,Jumat (22/03/2024)
Sidang lanjutan yang dihadiri 5 terlapor di ruangan sidang Bawaslu yang viral di sejumlah media sosial video kisruhnya rekapitulasi suara Pemilu 2024 di PPK Bekasi Timur.
Dalam sidang dengan agenda menyampaikan jawaban terlapor, M.Lukman Ketua PPK Bekasi Timur non aktif, bahwa akun sirekap miliknya sudah di bennet saat terjadi dugaan penggelembungan suara.
Dijaelaskan oleh kuasa hukum mengatakan, poin kami intinya adalah terkait vidio viral dan klain kami merasa tertekan dengan isu dugaan penggelembunagan suara itukan belum bisa di buktikan,ucapnya kuasa hukum.
Dengan terjadinya viral penggelembungan suara dan di laporkan klain kami tidak ada dan dalam kondisi sakit. Dan kita sudah membuka di ruang sidang dan melihat langsung berjalannya persidangan pelanggaran administratif.
Dengan berjalanya persidangan kami menghargai pelapor mau siapah pun pelapordan kami sebagai kuasa hukum membela klain kami atas dasar ada laporan dugaan pidana yang belum bisa di buktikan bahwa ini bersalah atau tidak.Paparnya
“Di lokasi yang sama Lukman menjelaskan bahwa dirinya pada hari Jumat (1/3/2024) pagi, saya jam 10.22 berkomunikasi dengan Bang Hilmi operator di KPU Kota Bekasi untuk mem-banned akun PPK dan akun operator saya,” ungkap Lukman.
Lukman menceritakan kronologi bagaimana sejak Rabu (28/2/2024) malam, kondisi kakinya sakit lantaran asam urat yang sedang kambuh. Sehingga ia mengalami kesulitan untuk berjalan. Keesokan harinya, ia pun tidak bisa mengikuti rekapitulasi suara, dan berkoordinasi agar akunnya di-banned.
“Pas kejadian hari Jumat malam Sabtu itu kondisi teman-teman PPK melihat ada merah-merah, itu akun saya kondisinya sudah tidak aktif dua-duanya, akun PPK dengan akun operator. Jadi saya pastikan bahwa malam Sabtu jam 23.00 itu yang melakukan merah itu bukan saya, karena saya sudah tidak aktif,” paparnya.
Sule