Reportika.co.id || Lampung Selatan, Lampung – Dalam upaya mencegah dan meminimalisir pelanggaran personil polri, Bidpropam Polda Lampung melakukan kegiatan Mitigasi Pelanggaran Disiplin guna mencegah perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota polri Tahun 2024 di Polres Lampung Selatan, Kamis (7/3/2024) Pukul 09.00 WIB.
Kedatangan Tim Bidpropam Polda Lampung Dipimpin oleh Ps. Kasubbid Provos Polda Lampung AKBP Zulman Topani, S.Pdi Beserta Tim, kedatangan Tim Bidpropam Polda Lampung disambut langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin Beserta PJU Polres Lampung Selatan.
Bertempat di Aula GWL Polres Lampung Selatan, dilaksanakan kegiatan pengarahan Kabid Propam yang diwakili oleh Ps. Kasubbid Provos Polda Lampung AKBP Zulman, yang menyampaikan arahan tentang pembinaan, pencegahan, perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota polri.
“Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” Tuturnya.
AKBP Zulman juga menekankan kepada Kasi Propam dan juga Para Kanit Polsek Jajaran Polres Lampung Selatan agar lebih aktif lagi melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap personilnya.
“Kasi propam dan Kanit Provos agar lebih aktif lagi, ditingkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap personil,” lanjutnya.
Selain itu, Tim Bidpropam Polda Lampung juga melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap Pelayanan SKCK, SIM, dan Ruang Tahanan Polres Lampung Selatan.
Made