Reportika.co.id || Palas, Lampung Selatan – Masyarakat Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan geruduk dan segel kantor Desa setempat pada Senin, (4/3/2024)
Penyegelan Kantor Desa tersebut terjadi ketika unjuk rasa masyarakat tidak dihadiri oleh Kepala Desa Palas Pasemah, Evan Rastriandana.
“Terjadi penyegelan ketika Ketua BPD Desa Palas Pasemah menyampaikan dihadapan masyarakat, Terserah masyarakat, saya kembalikan ke masyarakat,” kata Ahyar Efendi juru bicara perwakilan masyarakat pada saat menyampaikan ucapan Ketua BPD Desa Palas Pasemah.
Ahyar menyampaikan harapan masyarakat Kepala Desa hadir ditengah-tengah masyarakat dan akui kesalahan.
“Harapan kami bapak Kepala Desa itu datang akui kesalahan, mohon maaf salah kami, lalai kami dalam menginput data begini begitu dan terkait ke transparan mohon maaf kami belum sempat buat baleho atau banner APBDes, terkait dana BUMDES nanti akan kami musyawarahkan kembali dengan pengurus BUMDES. Jangan mengelak begini, sudah 2 kali kami datang,” ucap Ahyar pada saat mediasi didepan Kantor Desa.
Lebih lanjut Ahyar Efendi menyampaikan tuntutan masyarakat, masalah kuota KPM Bantuan Pangan (Beras 10 kilo) dan ketransparanan APBdes dan BUMDES.
“Ketika Kepala Desa Hadir, kami harap satu masalah kuota data KPM itu harus dipulihkan kembali karena ini sudah masuk bulan tiga, kemudian ke dua dana lelang pasar harapan kami dana itu ada diatas meja hari ini dan apa alasan kenapa tidak direalisasikan untuk pembelian unit pelayanan masyarakat jika duitnya ada,” cetus Ahyar.
Sementara itu Sekcam Palas, Suyadi menyampaikan pihaknya akan menghubungi Kepala Desa untuk cepat berkoordinasi dibantu dengan BPD.
“Kami mohon kepada kawan-kawan untuk bisa membantu meredamkan masyarakat,” tutur Sekcam Palas.
Sempat hadir juga dalam unjuk rasa masyarakat Desa Palas Pasemah, Kapolsek Palas, AKP Andy Yunara, Sekcam Palas, Suyadi, perwakilan Koramil 421-08/Palas, Sat Pol PP Kecamatan Palas.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala Desa Palas Pasemah, Evan Rastriandana tidak hadir ke Kantor Desa Palas Pasemah.
Made.