Rusak Bengkel Warga, Geng Motor di Lampung Selatan Resahkan Masyarakat

Reportika.co.id || Panengahan, Lampung Selatan – Segerombolan genk motor tak di kenal diduga melakukan tindak pidana kekerasan dengan pengrusakan bengkel milik Sakiman (51), warga Desa Way Sidomukti, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, pada Jum’at 1 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 WIB malam hari.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, segerombolan genk motor  itu diperkirakan berjumlah sekitar 5 – 8 orang.  Beberapa diantara dari mereka juga diketahui membawa senjata tajam berupa parang saat melakukan aksi pengrusakan tersebut.

Sakiman (51) selaku korban pengrusakan itu menerangkan, saat insiden tersebut berlangsung dirinya beserta keluarga tengah berada di rumah. Diketahui, ruko bengkel milik Sakiman berada di depan rumahnya.

“Saya lihat, sekitar 5 orang masuk ke bengkel lewat pintu belakang dan mendobraknya. Ada yang bawa parang. Lalu masuk ke dalam bengkel dan mengacak-ngacak isi dalam bengkel, lalu pergi,” Terang sakiman

Sakiman menambahkan, sekitar dua jam setelahnya gerombolan orang tak dikenal itu kembali menyatroni bengkel.

“Yang kedua kalinya mereka datang, lewat  belakang bengkel namun di belakang bengkel sudah ada beberapa orang teman anak saya untuk berjaga, karena kejadian sebelumnya mengundang perhatian dari teman-teman anak saya. Tetapi, karna saat itu kalah jumlah dan gerombolan itu menenteng parang, beberapa orang teman anak saya akhirnya bubar, ” Lanjutnya.

Dia juga menambahkan kerena insiden tersebut, keluarga Sakiman mengalami trauma yang mendalam, keresahan, hingga ketakutan dan tak bisa tidur. Sehingga, pada Sabtu 2 Maret 2024, Sakiman melaporkan insiden itu ke Polsek Penengahan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, guna mendapatkan perlindungan.

“Harapan kami, pihak kepolisian dapat memberikan perlindungan kepada keluarga kami dan dapat mengungkap kasus ini,” Harapnya, seraya mengatakan bahwa dirinya tak paham apa motif dari pengrusakan tersebut.

Dari pantauan, laporan kepolisian tersebut dibuat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Penengahan pada  petang kemarin.

Agusnadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *