Reportika.co.id || Kota Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL) di tiga (3) Kecamatan Rawalumbu, Bekasi Timur dan Mustika Jaya. Akibat kekurangan surat suara pada pencoblosan 14 Februari lalu.
Sebanyak 27 TPS yang terbagi di tiga Kecamatan Bekasi Timur (2 TPS), Mustika Jaya (5 TPS) Rawalumbu (20 TPS).saat pembukaan untuk pencoblosan di hadiri Pj Walikota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim/ 0507 di halaman kelurahan Bojong Rawalumbu Kota Bekasi. Sabtu,(24/02/2024).
“Kegiatan hari ini kita pemungutan suara lanjutan (PSL) khususnya di Kota Bekasi ini ada tiga Kecamatan Rawalumbu, Mustika Jaya Bekasi Timur. Untuk di Kecamatan Rawalumbu ada 2 titik, titik pertama ada di aula Bojong Rawalumbu sama Aula Ibrahim Kemang Pratama. Di TPS Bojong Rawalumbu ada 13 untuk PSL bagi DPRD Provinsi,” tutur Ghani.
“Total di Kecamatan Rawalumbu PSL nya ada 863 Surat Suara. Alhamdulillah kita monitor bersama Forkompinda kita bersinergi untuk menyaksikan tempat Pemungutan Suara ini agar berjalan aman,tertib dan lancar,” tambahnya.
“Ini kita kan sudah mengupayakan dari KPU juga dari pemerintah khususnya kecamatan kelurahan mengimbau masyarakat untuk hadir, tapi nanti kita lihat sampai jam 1 siang nanti, karena mungkin ada yang masih males malesan,” pungkasnya.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia menjelaskan, terkait pelaksanaan PSL dan PSU di daerah tersebut, sebelumnya sudah melakukan koordinasi.
“Kami Bawaslu Kota Bekasi sudah mengirimkan surat rekomendasi untuk melaksanakan PSL dan PSU, hasil dari rekomendasi tersebut. KPU menjawab untuk melaksanakan PSL pada hari ini hari Sabtu ada di Kecamatan Rawalumbu, Mustikajaya dan Bekasi Timur,” papar Vidya.
“Kalau untuk di Bekasi Timur sendiri ada 2 TPS yang melaksanakan PSL dan yang kedua perhitungan PSL yang dia aren jaya dan duren jaya itu bukannya rekomendasinya PSU, tapi engga dilaksanakan,” ujarnya.
“Jadi prinsipnya kami Bawaslu Kota Bekasi memastikan masyarakat kota Bekasi yang sudah hadir di dalam TPS yang masih kekurangan surat suara untuk memilih, kami pastikan untuk dapat tersalurkan hak pilihnya,” Pungkasnya.
“Untuk masalah rekomendasi (PSU) kami sudah memberikan kepada KPU dan itu tergantung keputusan dari KPU untuk menjalankan atau pertimbangkan atau tidak keputusan surat rekomendasi dari hasil yang sudah dikeluarkan oleh kami untuk DPRD Provinsi, karena yang kemarin baru dapat 4 suara saja bagi mereka yang belum melakukan pemungutan,” ucapnya.
(Sule)