Proses Tungsura Yang Dilaksanakan Panwascam Cikarang Barat Berjalan Lancar

Reportika || Kab Bekasi – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Cikarang Barat melaksanakan Tungsura (Penghitungan Suara) melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siswalu) di 543 TPS yang ada di wilayah 10 desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Cikarang Barat.

Ketua Panwascam Cikarang Barat, Supriyanto mengatakan proses Tungsura sendiri dimulai.sejak dimulainya proses pemungutan suara, hingga proses input hasil penghitungan suara di TPS, yang dimulai sejak tanggal 14 Febuari 2024 sampai dengan 19 Febuari 2024.

“Awalnya itu ya sejak pemungutan suara itu sejak tanggal 14 Febuari kita sudah mengirimkan petugas PTPS bertugas bukan sekedar menjalankan pengawasan terhadap berjalannya proses pemungutan suara,dan yang paling penting juga mendata hasil dari penghitungan suara di TPS,” jelas Supriyanto saat ditemui di Kantor Panwascam Cikarang Barat, Senin (19/2/24).

Para anggota PTPS wajib mendapatkan hasil penghitungan suara berupa C1 salinan yang dibuat oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari hasil C1 hasil penghitungan suara.

“Setelah proses penghitungan suara selesai, maka yang berhak diterima oleh petugas PTPS ini adalah C salinan, setelah selesai menghitung di C hasil,” kata Supriyanto.

Hingga saat ini kata Supriyanto, proses Tungsura yang dilaksanakan oleh Panwascam Cikarang Barat sudah mencapai 95 persen data yang diinput ke sistem laporan kepada Bawaslu, sehingga data tersebut siap untuk dibawa ke dalam rapat pleno yang digelar oleh PPK Cikarang Barat pada Selasa (20/2/24) besok.

“Jadi setelah itu kita proses penginputan data untuk kita bawa ke pleno tingkat kecamatan, ternyata gak semudah yang kita bayangin meskipun kita ada tim dari Panwascam, bahkan kita juga kerahkan anggota PTPS yang muda-muda untuk membantu proses penginputan data,” ujarnya.

Supriyanto juga mengaku, banyak menemukan kendala selama proses Tungsura berlansung, namun semua kendala tersebut bisa diatasi hingga proses penginputan data hasil pennghitungan suara yang saat ini sudah mencapai 95 persen.

“Kendala utama waktu ya yang membuat anggota PTPS ini kelelahan, penghitungan suara yang baru selesai jam 3 pagi, bahkan ada yang hingga besok paginya jadi itu kendala ya faktor stamina anggota PTPS, alhamdulillah semua bisa bekerja dengan maksimal,” ucapnya.

“Harapan kita dari Panwas ini semua bisa berjalan dengan baik dan lancar, hasil yang dikeluarkan nantinya oleh PPK Kecamatan Cikarang Barat bisa diterima oleh semua pihak dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga tidak ada lagi keberatan dari hasil yang sudah ada,” tutupnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *