Reportika.co.id || Lampung Selatan, Lampung – Dua orang pengemudi sepeda motor warga asal Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur terlibat laka lantas yang menyebabkan Satu korban meninggal dunia (MD) inisial K (28) dan satu korban A (16) lainnya mengalami luka berat.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Ir. Sutami Desa Kertosari, Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 05.30 WIB.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin, membenarkan peristiwa lakalantas tersebut.
Menurut keterangan saksi saat dilokalisi kejadian, Ran truk dari arah Sribhawono yang dikendarai S (63) menuju arah Bandar Lampung mengalami pecah ban.
Lanjutnya, truk kemudian berhenti untuk mengganti ban yang pecah di TKP laka lantas.
Saat sedang mengganti ban, tiba-tiba datang sepeda motor dari arah bersamaan dan menabrak bagian belakang ran truk, sehingga terjadi kecelakaan.
Saat pemeriksaan, petugas Polsek Tanjung Bintang menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver warna silver, yang tergeletak di samping Fuso antara ban depan dan belakang sebelah kanan, tepat depan korban yang meninggal dunia.
Kemudian, kunci Letter T ditemukan dikantong jaket sebelah kanan dari korban yang mengalami luka-luka yakni A (16)
“Senpi rakitan jenis Revolver dalam keadaan kosong, tidak ada peluru,” Pungkas Kapolsek, Minggu (18/2/2024).
Kapolsek menegaskan, kedua korban laka lantas tersebut diduga merupakan pelaku curanmor.
Made.