Antisipasi Kesalahan Distribusi Logistik Pemilu 2024, Panwascam Cikarang Barat Jalankan Fungsi Pengawasan Secara Maksimal

Reportika || Kab Bekasi – Tahapan Pemilu tahun 2024 sudah mulai memasuki masa akhir kampanye, dan mulai masuk pada masa persiapan serta pendistribusian logistik pemilu hingga ke tinggat Panitia Pemungutan Suara (PPS) segera dilakukan di wilayah Kecamatan Cikarang Barat.

Pengawasan logistik Pemilu Panwascam (Pengawas Pemilihan Kecamatan) Cikarang Barat memiliki peran penting dalam pengawasan distribusi logistik pemilu, berdasar pada Perbawaslu No 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan pengadaan, dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya.

“Mengenai Logistik Pemilu diatur dalam PKPU No 14 Tahun 2023 yang dirubah menjadi PKPU No 16 Tahun 2023 tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam pemilu,” ujar Supriyanto Plt Ketua Panwascam Cikarang Barat dalam konfrensi pers di Kantor Panwascam Cikarang Barat di Perumahan Taman Aster, Telagaasih, Kecamatan Cikarang Barat, Selasa (30/1/24).

Menurutnya, perlengkapan logistik yang ada dalam pengawasan seperti, kotak suara, surat suara, tinta, bilik suara, segel alat coblos dan perlengkapan lainnya. Dalam hal pergerakan Logistik, kata Supriyanto, Panwascam Cikarang Barat mengawasi mengenai penerimaan logistik dari KPU Kabupaten Bekasi, penyimpanan logistik, distribusi logistik ke tingkat PPK, PPS, dan TPS.

“Agar tak ada lagi kasus surat suara tertukar antar Dapil, Panwascam Cikarang Barat akan bekerja serius dalam pengawasan logistik,” ucapnya.

Selain itu, Panwascam Cikarang Barat juga memiliki tanggung jawab dalam pengawasan logistik, diantaranya identifikasi rawan pelanggaran di logistik, penentuan Fokus pengawasan, mendorong partisipatif masyarakat, mengenai suskes nya Pemilu sangat ditentukan oleh kelancaran distribusi logistik Pemilu.

“Strategi Panwascam dalam pengawasan Logistik, yaitu dengan melakukan pencegahan berupa pendataan, koordinasi dan konsolidasi, peringatan dini, dan pengawasan langsung,” ungkapnya.

Selain pencegahan, juga penindakan, seperti saran perbaikan, penelusuran dugaan pelanggaran, sanksi administrasi, hingga pelaporan dengan pencatatan LPH, konsultasi berjenjang, dan meneruskan laporan.

“Dalam pengawasan kami juga tentunya menemukan tantangan, seperti kondisi cuaca, akses informasi, keterbatasan SDM, serta akses transportasi, yaitu agar logistik yang disuplai pada kegiatan Pemilu dengan kondisi, tepat waktu, tepat jumlah, tepat tujuan, tepat jenis, dan tepat kualitasnya,” lanjutnya.

Agar tidak ada kejadian yang bisa menghambat kesuksesan pelaksanaan pemilu 2024 kali ini, Supriyanto menyebut akan berupaya berkerja secara maksimal sehingga tidak ada lagi kejadian tertukarnya logistik pemilu antar Dapil seperti yang terjadi pada Pemilu sebelumnya.

“Agar kejadian sebagaimana terjadi pada Pemilu 2019 yaitu tertukar logistik pemilu antara Dapil dua dengan dapil 1. Semoga dengan pengawasan yang serius hal semacam itu tidak terjadi lagi pada Pemilu 14 Februari 2024,” kata Supriyanto.

“Kami sangat berharap peran partisipatif masyarakat dalam pengawasan
Agar tercipta Pemilu yang lebih baik dan berkualitas khususnya di wilayah Cikarang Barat,” tutupnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *