Reportika || Kab Bekasi – Beredarnya rekaman diduga suara oknum inisial Habib yang mengancam salah satu warga Margahayu Arif (Umeng) Kota Bekasi. Yang berjudul “Oknum Habib Bakar Rumah Warga Dan Hina Aparat Penegak Hukum” Terkait hal itu Habib mengklarikasi Voice Note (VN) yang sudah beredar.
Habib dikonfirmasi dikediaman rumahnya Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat malam (27/01/2024).Tidak membantah rekaman itu berisi suaranya, namun isi rekamam itu tidak utuh sehingga orang bisa salah sangka.
Menurut dia, rekamam suara berdurasi 1.20 detik tersebut sudah ada yang terpotong, dan ketika itu dirinya meluapkan emosinya terhadap seseorang bernama Arif yang menjual nama Habaib demi keutungan pribadi dan membawa nama, Anak Yatim, Janda – Janda, Ormas Islam.
Ketika ditanyakan adanya rekaman suara Habib mengatakan, rekaman suara tersebut sudah lama sekitar 4-5 bulan yang lalu, setelah dirinya tau dari seorang yang bernama Syahrul datang kepada Habib bicara semua tentang Arif membackup toko obat sekitar 30 toko obat kurang lebih yang jenis “G” di bekasi.
“Rekaman suara itu sudah lama, adanya saya voice note ke Arif luapan emosi ke si Arif, sebab dia telah mengbeckup penjual obat – obatan terlarang jenis “G” di Bekasi.
menurut saya kalimat tersebut keluar dari mulut saya itu dasarnya dari si Arif,”ucap Habib,
“Jadi kalau di katakan saya meminta uang ke si Arif tidak dikasih itu tidak benar, tapi faktanya saya mengeluarkan voice note seperti itu karena saya tau betul dia mengbeckup toko tersebut, menjual nama Habaib, FPI, menjual nama majelis bahkan menjual nama umat islam dan saya punya bukti semuanya,” katanya
Dan saya mengancam dengan kata – kata kasar ke insitusi kepolisian bahwasanya itu tidak benar.
Sule