Reportika.co.id || Lampung Selatan, Lampung – Viralnya aksi pengancaman yang dilakukan oleh seorang laki-laki terhadap seorang perempuan penumpang kendaraan yang viral di media sosial TikTok, pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan melakukan penelusuran terhadap peristiwa premanisme atau ancaman itu, yang diduga terjadi di depan Indomart Jalan Soekarno Hatta, Desa Hajimena, Kecamatan Natar atau tempat mangkalnya kendaraan travel.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Ardi Putra turun langsung menjemput pelaku menyebut pihaknya mengamankan pelaku dan mendatangi korban serta dilakukan interogasi di Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang.
“Pelaku sudah kami amankan atas nama AR (44) pekerjaan sopir warga Desa Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lembu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (24/1/2024),” kata Dhedi, Kamis (25/1/2024).
“Sebelumnya, aksi premanisme atau ancaman kepada korban bernama ES (25) yang viral di media sosial tiktok. Saat korban hendak pulang ke Tulang Bawang Barat, Minggu (7/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB,” ujar Dhedi.
Di tengah perjalanan, korban mendapatkan nomor HP sopir travel jurusan Rajabasa-Tulang Bawang dari penumpang lain berjenis kelamin laki-laki yang sedang bersamanya.
Selanjutnya korban mengirim pesan chat WA untuk nego harga travel, namun belum ada balasan dan kesepakatan harga. Sekira pukul 23.00 WIB kendaraan travel yang dinaiki korbanpun sampai di depan Indomart bundaran Rajabasa.
Tidak berselang lama pelaku menghampiri kendaraan travel yang dinaiki korban, mencari korban dan menyampaikan kata-kata yg tidak baik kepada korban. Saat itu situasi ada 3 orang penumpang dan 1 sopir yang tidak dikenal oleh korban. Dan korbanpun memvideokan perbuatan dan perkataan pelaku menggunakan HP miliknya.
“Kata-kata yang berisi ancaman dari pelaku adalah saya habisi harta benda kamu,” kata Dhedi.
Sekitar pukul 11.00 WIB, korban mengunggah video tersebut melalui aplikasi tiktok milik korban dengan akun @eticayoshi**22, hingga akhirnya viral.
Berbekal video yang viral di media sosial tersebut, Polres Lampung Selatan langsung mencaritahu lokasi kejadian dan mencari keberadaan pelaku, yang diketahui rumahnya di Desa Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lembu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Rabu, 24 Januari 2024.
Hasil interogasi pelaku mengakui telah memaki-maki korban karena sudah menunggu korban selaku penumpang travel selama tiga jam, saat sampai ditempat mangkal travel pelaku, korban tidak jadi naik dengan alasan nawar tarif tidak direspon pelaku.
Korban menyampaikan tidak akan menuntut secara hukum terhadap pelaku di Polsek natar tentang kejadian sesuai dengan vidio yang beredar.
Lebih lanjut, pelaku pun sudah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi lagi peristiwa serupa dikemudian hari dan memohon dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan meminta maaf secara testimoni untuk diunggah di Medsos.
Polres Lampung Selatan menyelesaikan viralnya pengancaman antara sopir travel dan penumpang yang terjadi di Hajimena tersebut dengan perdamaian kedua belah pihak.
Made .