Reportika.co.id || Deli Serdang, Sumut – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personil jajaran Polresta Deli Serdang tak henti-hentinya menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Minggu (21/01/24)
Kali ini personil dari Polsek Gunung Meriah bersama Instansi terkait melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari Karhutla tersebut.
Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, personil juga berikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk pencegahan, penanggulangan dan kesiapan mengantisipasi kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA). Menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian atau menghubungi Call Center 110 jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
“Kegiatan ini adalah upaya dari Polresta Deli Serdang untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilkum Polresta Deli Serdang,” Ujar Kapolsek Gunung Meriah Iptu Jimmi Irwin.
“Selain itu kita juga mensosialisasikan pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” Pungkas Iptu Jimmi.
“Kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil,” Tutup Kapolsek.
(Nelson siregar)