Forum HIMMB Minta Transparansi Pelayanan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi

Reportika | Kab Bekasi – Forum Himpunan Intelektual Muda Masyarakat Bekasi (HIMMB) menyayangkan lambannya respon kepada Kepala Kantor ATR/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi terkait surat permohonan audensi yang dikirimkan sejak bulan Desember 2023 yang lalu.

Sekretaris HIMMB Irfan mengatakan, pihaknya meminta audensi dengan Kepala Kantor ATR/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi sebagai fungsi kontrol sosial terkait kinerja perangkat negara dalam menentukan kebijakan serta transparansi dalam proses pelayanan yang Good Goverment dan Clean Government.

“Kami ingin beraudiensi kaitan percepatan pelayanan yang tidak tebang pilih antara objek swasta dan objek individu yang ingin menyelesaikan administrasi pertanahan nya serta memiliki hak yang sama seperti pelayanan dan percepatan proses yang sama dan kami menanyakan juga proses pencapaian PTSL dan Target pencapaian PNBP Tahun 2023,” ujar Irpan, Kamis (4/1/23).

Lanjut Irfan, dalam prakteknya sering kali ditemukan untuk mempercepat pelayanan kerap harus memberikan pelicin sehingga ada dugaan praktek-praktek kotor pungutan liar dalam proses pelayanan pengurusan surat pertanahan di Kantor ATR/BPN kabupaten Bekasi.

“Kami sering menemukan case untuk percepatan pelayanan ada yg harus di sisipkan di luar ketentuan sebagai pelicin proses pelayanan,dan kami mempertanyakan kiat strategi Kepala Kantor ATR/BPN untuk meminimalisir hal tersebut,” ungkapnya.

Hal tersebut tentu saja menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang akan mengurus surat-surat pertanahan, pasalnya kata Irfan pada tanggal 13 Maret 2018 sempat juga terjadi OTT oleh tim Saber Pungli Polres Metro Bekasi.

“Pernah juga ada OTT dilakukan oleh tim Saber Pungli Polres Metro Bekasi pada bulan Maret 2018,” tutupnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *