Reportika.co.id || Musi Banyuasin, Sumsel – Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha bersama personil melakukan pengamanan kegiatan Penutupan/Penertiban tempat Penyulingan minyak mentah (Ilegal Refinery) secara mandiri.
Diketahui, pemiliknya secara sukarela menutup tempat penyulingan minyak mentah yang ada di Pal 2 Dusun VII Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba.
Saat penertiban dan pengamanan Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha di dampingi Kanit Reskrim Iptu Lekat Haryanto, SH, MH, Kanit Sabhara Ipda Hendri, SH, Kanit Intelkam Ipda Izhar, Ps Kasium Aipda Bambang Hermanto, SH, Ps Kanit Binmas Aipda Sabirin, dan 8 personil Polsek Babat Toman lainnya
“Hari ini, Polsek Babat Toman melakukan pengamanan kegiatan penutupan Ilegal Refenary yang di lakukan secara mandiri oleh pemiliknya,” ujar AKP Rama Yudha saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (28/12/23).
“Selamat ini Polsek Babat Toman rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang bahaya dan sangki hukum terkait ilegal Refenary,” bebernya.
Menurut AKP Rama, masyarakat bersama dengan pekerja penyulingan minyak mentah sudah mulai melakukan pembongkaran tempat penyulingan minyak secara sukarela dan kesadaran sendiri.
“Ada sekitar 3 tungku milik bapak Feri Oktariadi yang di bongkar saat ini,” jelas Rama.
“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Babat Toman, bagi yang belum menutup tempat penyulingan minyak mentah untuk segera menutupnya, baik dengan cara mandiri atau pihak Polsek yang akan melakukannya,” tegasnya.
“Terakhir, dirinya tak akan segan-segan untuk menindak apabila masih ada yang melakukan penyulingan minyak mentah ilegal,”tutupnya.
Hendri