Program “Jaksa Jaga Desa” Disampaikan Kajari Kabupaten Bekasi Saat Coffee Morning Dengan Awak Media

Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menegaskan komitmen terus berperan aktif dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dalam rangka Coffee Morning bersama awak media, para pejabat di Kajaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyampaikan kinerja mereka selama 2023, menyoroti pencapaian yang mencangkup penanganan tindak pidana, upaya pemulihan keuangan negara, serta program kesadaran hukum, coffee Morning yang digelar di aula Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi.Rabu (20/12/2023).

Adapun realisasi anggaran sepanjang tahun 2023 sejumlah RP.12.496.209.452. Serta penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) sejumlah RP. 2.622.600.210. Sebagai bentuk transparansi, keterbukaan informasi, serta perwujudan dari pertanggung jawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kepada masyarakat, maka disampaikan capaian
kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sejak bulan Januari 2023 sampai dengan Desember 2023.

Dwi Astuti, Kepala Kejaksaan Negri dalam sambutan nya Menjelaskan, terdiri 63 orang pegawai yang terdiri dari 30 orang Jaksa dan 33 orang tata usaha

Dalam pelaksanaan tindak pidana umum Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi menerima 994 SPDP dari penyidik kepolisian. Adapun jumlah perkara yang telah dilimpahkan ke pengadilan dan dilakukan penuntutan adalah sejumlah 512 (Lima Ratus Dua Belas)
perkara.

Kemudian Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melaksanakan putusan pengadilan yang telah
memperoleh kekuatan hukum tetap terhadap 510 (Lima Ratus Sepuluh) perkara. Adapun jenis perkara tindak
pidana umum yang dominan ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sepanjang tahun 2023 adalah
perkara tindak pidana terkait orang dan harta benda (seperti pencurian dan kekerasan) serta tindak pidana narkotika.

Selanjutnya guna menyelesaikan perkara tindak pidana dengan mengedepankan keadilan restoratif yang menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban dan pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan, maka sepanjang tahun 2023.

”Di bidang intelijen, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan “Jaksa Jaga Desa”, dengan cara melakukan penyuluhan hukum dan pendampingan hukum kepada Aparatur Desa di wilayah Kabupaten Bekasi, guna meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa, serta menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di desa,” tutur Dwi Astuti Kajari Kabupaten Bekasi.

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *