Perkara Dana Ketahanan Pangan Yang Diduga Melibatkan Oknum Legislator Sukabumi, Masuki Babak Baru

Reportika.co.id || Sukabumi, Jabar – Babak baru dugaan penggelapan dana bantuan ketahanan pangan yang diduga keras dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru, yang mana pihak Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mendapatkan bukti baru yang mana jelas dugaan setelah Aksi yang dilakukan LPI di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Pada kamis, 14 Desember 2023 lalu, ada sebuah manuver baru yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD yaitu mencoba memerintahkan anak buahnya untuk mendatangi para kelompok, di wilayah pejampangan dengan membawakan nominal uang, diduga sekitar 15 juta rupiah untuk perkelompok.

LPI melalui Ketua Umumnya Rohmat Hidayat Pihaknya mendesak Mapolda Jabar, agar segera mengeluarkan SP2HP terkait dumas persoalan dugaan Penggelapan Dana Bantuan Ketahanan Pangan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD inisial R.R yang mana dengan adanya bukti baru sudah jelas yang bersangkutan mencoba menyelesaikan persoalan ini setelah ramai pemberitaan dan aksi yang dilakukan dengan begitu sudah dapat menjadi acuan pihak APH karena ada langkah sebagai pengakuan disini dengan adanya percobaan untuk menyelesaikan persoalan

“Maka dengan begitu LPI mendesak pihak Kepolisian untuk segera memproses yang bersangkutan karena ini mutlak urusan keuangan negara yang tidak bisa tawar menawar, LPI juga turut meminta kepada APH beberapa Pihak yang diduga keras ikut membantu memfasilitasi penyelesaian setelah ramai dugaan persoalan ini turut di periksa, salah satunya oknum ketua APDESI Kecamatan Bantar gadung, yang mana besar dugaan adanya peran membantu untuk menutupi bahkan diduga keras melakukan pembiaran terhadap dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum anggota Dewan tersebut,” papar Rohmat.

“LPI pun akan segera menggelar aksi jilid II dengan membawa masa yang lebih banyak dan mengancam akan menduduki kantor DPRD Kabupaten Sukabumi sampai oknum anggota DPRD tersebut jelas diperiksa APH serta LPI juga meminta kepada ketua fraksi Partai Amanat Nasional, dan Ketua DPRD beserta Badan Kehormatan Dewan, Untuk segera ambil sikap dan melakukan konferensi pers atas sikap yang di ambil agar kepercayaan masyarakat terhadap Wakilnya dapat pulih dan tidak ada opini liar,” katanya.

“Dengan beberapa tuntutan di atas LPI juga akan segera bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadukan serta meminta KPK memeriksa seluruh kegiatan yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi dengan besar dugaan seluruh kegiatan yang berbau aspirasi turut juga diduga berbau kecurangan,”pungkasnya


Sampai Berita ini Dimuat, Pihak DPRD Kabupaten Sukabumi belum Bisa Di Hubungi.

Reporter : Kusnadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *