Diduga Jadi Mediator, LPI Pertanyakan Peran Ketua APDESI Kecamatan Bantar Gadung

Reportika.co.id || Sukabumi – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Pertanyakan Peran Ketua APDESI Kecamatan Bantar Gadung Dengan Dugaan Sebagai mediator Pada Dugaan Persoalan Penggelapan Dana Bantuan Ketahanan Pangan Yang Diduga Keras Turut Serta Dan Melakukan Pembiaran Bahkan Diduga Adanya Intervensi Pada Kelompok.

Rohmat Hidayat Ketua Umum LPI mengatakan kepada awak media pihaknya mempertanyakan peran dari ketua APDESI Kecamatan Bantargadung yang mana pada dugaan persoalan penggelapan dana bantuan ketahanan pangan yang di duga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi pihak dari APDESI Kecamatan Bantar Gadung diduga keras menjadi mediator antara pihak Oknum Dewan dengan pihak kelompok setelah persoalan rame dengan begitu besar dugaan adanya keterlibatan pihak ketua APDESI Kecamatan Bantargadung yang mana hal hal yang di lakukan ini seolah sebagai langkah menutupi sebuah persoalan yang memang mutlak dan disini diduga keras telah terjadi pembiaran yang dilakukan pada proses awal dugaan persoalan tersebut

“Kami Mengingatkan kepada ketua APDESI kecamatan bantargadung yang mana pihak LPI meminta dengan keras jangan pernah mencoba menutupi sebuah kesalahan yang sudah ramai dan sudah terjadi jangan sampai nanti kami temukan sebuah data adanya dugaan turut serta atau turut membantu pada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak oknum anggota DPRD tersebut,” ungkapnya.

“LPI juga dengan Tegas peringatkan ketua APDESI Kecamatan bantargadung untuk tidak ikut campur pada urusan ini apalagi dengan dugaan adanya sedikit penekanan kepada kelompok, LPI ingatkan Kades Mangunjaya Sebagai Ketua Apdesi Kecamatan Bantar
gadung Jangan Sampai nanti kami sorot segala kegiatan yang bersangkutan di Desa serta pada persoalan ini diduga keras segala musyawarah dilakukan di rumah yang bersangkutan pada awal persoalan sampai dengan dugaan mediasi terakhir yang mana pihak kelompok seolah di paksakan untuk menerima penambahan anggaran dengan tidak dugaan masih tidak sesuai dengan yang seharusnya,” papar Ketum LPI

“Maka dengan adanya hal ini kami juga pertanyakan peran dari yang bersangkutan karena seolah olah menutupi sebuah tabir kesalahan yang mana sedang di kemukakan dan perlu di bersihkan agar tatanan birokrasi bisa berjalan normal jauh dari dugaan dugaan tindakan berbau KKN,” ungkapnya.

“LPI sekali lagi beri peringatan tegas agar kepada seluruh pihak jika memang mau mencoba ikut campur serta mencoba melindungi sebuah dugaan persoalan kami akan lakukan hal sorotan yang sama pada seluruh kegiatan yang dilakukan oleh pihak birokrasi yang membantu apalagi Desa, serta LPI juga meminta APH agar segera bertindak tegas dan membuka seluruh tabir pada dugaan persoalan ini mengingat ada dugaan bahwa kegiatan ini sudah di rencanakan dan diduga keras tidak hanya oknum anggota dewan yang menikmati tapi ada juga yang lain,” pungkasnya

KUSNADI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *