Gelar Aksi di Gedung Merah Putih, LKPA RI Tuntut KPK Bereskan Mafia APBD di Polewali Mandar

Reportika.co.id || Jakarta – Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran LKPA RI, Menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membereskan sejumlah masalah yang terjadi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Dalam aksi yang di gelar di Halaman kantor KPK, Kuningan Jakarta Selatan pada Kamis, 7/12/2023 tersebut, Zubair, Koordinator Aksi yang datang langsung dari Polewali Mandar membeberkan sejumlah permasalahan yang terjadi di Polewali Mandar, terutama terkait dengan APBD Kabupaten Polewali Mandar tahun 2016 – 2022 yang melibatkan sejumlah pejabat di Lingkungan Pemkab Polman.

Dari penuturan Zubair, kasus korupsi tersebut terjadi dari beberapa kegiatan di tahun tersebut diantaranya : Kasus Lampu Jalan (PJU), kasus Pengadaan/Rental Kendaraan Dinas, Kasus Belanja Makan Minum, Belanja Tenaga Kesehatan, Belanja Pegawai dan lain-lain.

Kasus yang tak kalah jadi sorotan yakni terkait Kasus pengesahan APBD Tahun 2016 – 2017, yang diduga melibatkan mantan Bupati Polewali Mandar H. Andi Ibrahim Masdar yang menurutnya merugikan APBD Hingga milyaran rupiah.

Dalam surat pernyataan sikap dan tuntutan, Zubair meminta agar KPK bisa melakukan penetapan tersangka kepada sejumlah pihak yang dianggap melakukan kegiatan yang merugikan keuangan negara.

“Mendesak pimpinan KPK untuk melakukan koordinasi dan supervisi dengan kepolisian, wilayah Sulawesi Barat, Khususnya Polewali Mandar, guna mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang sudah lama menguap,” tulisnya dalam surat tersebut.

Zubair juga mendesak agar KPK segera menetapkan mantan Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar sebagai tersangka, atas beberapa kasus yang terjadi di Polman selama dirinya menjabat sebagai Bupati.

“Mendesak agar Para penegak hukum, segera menetapkan mantan Bupati dua Periode Andi Ibrahim Masdar sebagai tersangka, kasus dugaan suap/gratifikasi pengesahan APBD Polewali mandar tahun 2016 – 2017, yang diduga merugikan keuangan negara hingga milyaran rupiah,” paparnya.

Usai melakukan aksi, masa membubarkan diri, dan aksi demontrasi tersebut berjalan dengan kondusif.

Red
Sudar/Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *