Reportika.co.id || Polman, Sulbar – sejumlah kalangan mempertanyakan sumber anggaran digunakan oknum sekwan Polewali Mandar mengembalikan anggaran yang dikorupsi puluhan oknum anggota DPRD periode 2014-2019 pada pengesahan APBD 2016 dan 2017 ya g kini ditangani penyidik KPK RI dan menjadi sorotan tajam sejumlah elemen masyarakat sehingga menjadi viral
Khusus dugaan Gratifikasi pengesahan APBD di gedung DPRD tahun anggaran 2016-2017 Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat hingga menyeret puluhan oknum anggota DPRD periode 2014-2019, baik yang masih aktif maupun purna bakti karena tidak terpilih pada periode 2019-2024.
Kasus Gratifikasi ini mencuat dan menjadi viral melalui pemberitaan Pers ketika Tim penyidik KPK RI terjun langsung ke tempat kejadian perkara( TKP dan memeriksa sekitar 30 an anggota DPRD periode 2014-2019 yang digelar di Rumapata Mapolres Polewali Mandar selama tiga hari Senin hingga Rabu( 17-18 April 2020 pemeriksaan digelar tim penyidik KPK RI berjumlah sekitar puluhan orang di dua titik pertama di rupatama Polres Polman khusus anggota DPRD dan kedua di ruang kerja asisten III setda Polman yang dihadiri Wakil Bupati H.Natsir Rahmat karena Bupati Polman berada di Bali menghadiri suatu acara penting bersama kepala daerah lainnya Wakil Bupati Polman saat itu H.Natsir Rahmat dijemput langsung tim penyidik KPK dilantai dua pemkab Polman, yang datang tanpa pemberitahuan sebelumnya wartawan Reportika jakarta ikut bersama puluhan Jurnalis meliput langsung momen bersejarah ini, bahkan menunjukkan arah ruangan wakil Bupati dan langsung menggedor pintu dan betapa kagetnya wakil Bupati ketika mengetahui bahwa yang datang itu adalah rombongan tim penyidik KPK RI
Dari hasil pemeriksaan dilakukan tim penyidik KPK di dua lokasi itu secara tertutup dan tidak satupun Jurnalis khususnya dari TVVL diperboleh mengambil gambar suasana proses pemeriksaan dan kegiatan itu dijaga ketat oleh aparat dari Polres Polman.
Setelah proses kasus dugaan Gratifikasi pengesahan APBD 2016-2017 itu terkesan lamban dan memasuki tahun ketiga sejak digelarnya kasus korupsi ini belum ada titik terang dan puluhan oknum anggota DPRD yang ikut tersandung tidak satupun menjadi tersangka sehingga sejumlah elemen masyarakat yang peduli korupsi mulai beraksi,bahkan melakukan aksi demo di depan kantor KPK R I di Jakarta lantaran mandeknya proses kasus dugaan Gratifikasi APBD Polman melibatkan puluhan anggota DPRD periode 2014-2019.
Seperti dilakukan ketua LKPA RI, Zubair melakukan aksi demo di depan kantor KPK RI di jakarta
Zubair dalam orasinya dikawal aparat Polri menyampaikan, kasusi korupsi yang terjadi di Kabupaten Polewali Mandar dinilai dilindungi oknum mantan Ketua KPK RI BF dan menjadikan sebagai dompet kasus korukpsi di Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat.
Bahkan Zubair dalam kesempatan itu juga menuding bahwa terjadi korupsi besar- besaran dilakukan oleh Bupati Polewali Mandar bersama anggota DPRD dan pihaknya merasa sangat menyayangkan pihak KPK yang terkesan menutupi dan melindungi pelaku kejahatan tindak pidana korupsi di Kabupaten Polewali Mandar dan membiarkan melakukan aksinya menggorogoti uang rakyat termasuk ASN.
“Kami mendesak Pimpinan KPK RI agar mengusut tuntas kasus korupsi di Kabupaten Polewali Mandar dan menangkap pelakunya
Hari Kamis mendatang pimpinan LK PARI kembali melakukan aksi demo untuk mendesak pimpinan KPK RI agar serius menangani kasus korupsi di kabupaten Polewali Mandar,” Tuturnya.
Dalam perjalannya kasus dugaan Gratifikasi Pengesahan APBD 2016-2017 setelah tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan tetapi dana yang bersumber dari hasil pengesahan APBD tersebut di kembalikan oleh oknum sekwan DPRD Polman yang tidak diketahui regulasi yang mengatur tatacara pengembalian dana yang telah dibagi puluhan oknum anggota DPRD Polman
Sementara Sekwan polewali Mandar yang hendak dikonfirmasi Jurnalis Reportika co.id melalui WhatsApp, tidak bisa memberi komentar terkait sumber anggaran digunakan untuk mengembalikan anggaran yang telah diambil puluhan oknum anggota DPRD Polman
Hingga berita ini naik cetak belum ada konfirmasi dan penjelasan resmi dari sekwan Polewali Mandar sebagai Kuasa pengguna anggaran DPRD Polewali Mandar
Laporan:Andira Sulbar