Reportika.co.id || Kota Bekasi – Massa aksi menamakan Barisan Muda Bekasi kembali berunjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi, Jl. Pramuka Bekasi Selatan, Jumat (1/12/2023) siang. Mereka menuntut lembaga penegakan hukum tersebut mengusut kasus penyalahgunaan wewenang oknum pejabat dan pegawai Humas Pemerintah Kota Bekasi.
Ayu Baitillah, dalam orasinya menyerukan Kejari Bekasi menunjukan integritasnya dalam menegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Dia mengatakan, kasus jual beli figura dan foto Tri Adhianto oleh Humas Pemkot Bekasi adalah masalah serius yang wajib diungkap.
“Seharusnya kasus ini diprioritaskan dan segera diselesaikan oleh pihak Kejari Bekasi. Sudah jelas ada penyalahgunaan wewenang dan jabatan tetapi tidak ada tindakan dari aparatur penegak hukum maupun Inspektorat Kota Bekasi,” ujar Ayu Baitillah.
Aksi lanjutan Barisan Muda Bekasi, kata Ayu, sebagai komitmen pemuda dan mahasiswa yang peduli terhadap pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
“Kita turun aksi tidak dibayar, ini adalah komitmen pemuda dan mahasiswa yang mengharapkan praktek KKN oleh oknum pejabat dan pegawai humas diselesaikan. Jika mereka bersalah, maka tangkap dan adili sesuai hukum berlaku,” tegasnya.
Selesai berorasi di depan Kejari Bekasi, massa aksi lanjut berunjukrasa di depan Plaza Pemerintah Kota Bekasi. Tujuannya mendesak Inspektorat bertindak atas kasus yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
“Inspektorat kalian jangan tutup mata atas kasus ini. Kami sudah layangkan laporan, mana tindakan kalian?,” ujar Koordinator Aksi, Juhartono saat berorasi.
Dikatakannya, sekalipun tidak ada kerugian negara dalam bentuk materil, kasus jual beli merupakan tindakan koruptif atas jabatan yang diduduki oknum humas.
“KKN tidak selalu bicara kerugian materi. Penyalahgunaan wewenang juga bagian dari itu. Kita tegaskan apabila Inspektorat tidak bertindak segera, maka aksi unjuk rasa akan terus berlanjut,” ujarnya lagi.
“Dan kepada Kabag Humas Pemkot Bekasi, kami minta anda mundur dari jabatan, karena merusak citra Pemerintah Kota Bekasi,” tandasnya.
JHT