Reportika.co.id || Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung segera menindaklanjuti rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung yang naik berkisar di 4% untuk tahun 2024 mendatang.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandar Lampung, M. Yudhi mengatakan akan segera menggelar rapat di hari Senin besok.
“Ini akan ditindaklanjuti dengan jajaran di Pemkot Bandar Lampung,” katanya, Jumat, 17 November 2023.
Pihaknya menyebut akan mengundang beberapa stake holder seperti Mungkin Apindo, para perusahaan dan Universitas Lampung (Unila).
“Senin nanti kita akan rapat dengan stakeholder untuk memutuskan itu, kan tanggal 30 keputusannya dari kota,” ungkapnya.
Terkait kenaikan UMR di Bandar Lampung pihaknya belum berkenan menjawab apakah akan naik serupa dengan UMP Lampung atau tidak.
“Saya takut salah kalau ngomong sekarang, nanti aja setelah kita rapat bersama. Nanti setelah rapat saya kabarin,” pungkasnya.
Perlu diketahui UMP di Provinsi Lampung kemungkinan naik 4% saja. Apabila dikalkulasikan, UMP Lampung saat ini menyentuh diangka Rp 2,63 juta, maka UMP Lampung di 2024 hanya naik Rp 105 ribu, atau naik menjadi Rp 2,73 juta.
Sangun