Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Merasa kecewa atas beredarnya isu dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pengganti Jabatan (PJ) Kepala Desa Sukadanau, sejumlah tokoh warga masyarakat meminta agar pemerintah Kabupaten Bekasi, harus melihat dan mengindahkan apa yang sudah diusulkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengusulkan nama Damin sebagai PJ Kepala Desa Sukadanau, Cikarang Barat.
Abdurahman Bazae dari salah satunya Tokoh masyarakat Sukadanau, Cikarang Barat, mengatakan kepada wartawan, mereka meminta agar Pemerintah Daerah tidak menutup mata, atas usulan dari BPD Desa Sukadanau dan Camat. Cikarang Barat apa yang sudah menjadi aspirasi masyarakat, mereka terkait penetapan Pj Kepala Desa Sukadanau dan disahkan oleh PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
“Kami mendengar bahwa Pj Bupati Bekasi sudah mengeluarkan SK Pj Kepala Desa atas nama Imam Mahdi, bukan nama Damin yang kami usulkan sebelumnya dan kami sangat kecewa,” katanya.
Sebelumnya, pengusulan nama Pj Kepala Desa ini, atas perintah pihak Kecamatan Cikarang Barat, Badan Permusyawaratan Desa, musyawarah untuk mengusung nama Pj Kepala Desa dari masyarakat agar kedepannya tidak terjadi gejolak.
(Sule)