Medan  

Rutan kelas l Tanjung Gusta Medan Pindahkan Warga Binaan ke Lapas Kelas III Langkat

Reportika.co.id || Medan, Sumut – Rutan (Rumah Tahanan) Kelas I Tanjung gusta Medan, Memindahkan Sebanyak 30 Orang warga Binaan ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) kelas lll Langkat, hal ini dilakukan untuk mengurangi kapasitas Warga Binaan di Rutan Kelas I Medan yang sudah melebihi batas maksimum.


Selain alasan diatas pemindahan ini dilajukan untuk mendukung pelaksanaan pelaksanaan program rehablitasi dilingkungan Kantor wilayah Kemkumham Sumut.

Dalam pemindahan tersebut Pengawalan dilakukan oleh 7 (tujuh) orang Petugas Rutan, Jumat (3/11/2023).

Karutan juga menjelaskan Pemindahan warga binaan Perlu dilakukan Mengurangi over kapasitas yang dialami, saat ini warga binaan Rutan kelas l Medan dihuni 3.273 jiwa sedangkan kapasitas maksimum hunian Rutan adalah 1.250 jiwa sehingga terjadi over crowdedhi (kelebihan kapasitas) hingga 261 Pemindahan warga binaan juga dimaksudkan untuk Mendukung Pelaksanaan Program rehabilitasi yang diselenggarakan lapas Pemuda langkat.hal ini dilakukan agar residen rehabilitasi diharapkan mampu menjadi pribadi yang baik.

Sebelumnya, Pemindahan warga binaan ini telah sesuai Petunjuk kepala kanwil Kemenkumham Sumut, Melalui kadivpas mengenai Pemindahan warga Binaan Rutan kelas l Medan ke lapas Pemisah Langkat.

Nelson

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *