Reportika.co.id || Palembang, Sumsel – Proyek Drainase di RT 36 Perumahan OPI PNS, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring telah di anggarkan oleh Pemerintah, namun sayangnya proyek tersebut tidak memasang papan Informasi, sehingga tidak memberikan informasi yang jelas bagi masyarakat, terkait informasi kegiatan tersebut.
Dari pantauan di lokasi kegiatan tersebut, proyek Drainase tersebut tampak seperti proyek daur ulang, bukan pekerjaan baru, padahal dari informasi dari sumber yang didapat, seharusnya proyek tersebut merupakan proyek baru.
“Kami hanya kerja, silahkan hubungi kepala tukang,” kata seorang pekerja sambil memberikan nomor kepala tukang.
Saat dikonfirmasi, kepala tukang melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan malah di tolak, dan tidak mau menjelaskan terkait kegiatan tersebut.
Untuk kegiatan tersebut, pihak media akan menindaklanjuti ke Dinas terkait, untuk mempertanyakan terkait kegiatan proyek drainase tersebut.
(Hendri)