Oknum Pegawai Perumda BPR Sukabumi, Diduga Gelapkan Tabungan Nasabah Senilai 7,2 Milyar

Reportika.co.id || Sukabumi, Jabar – Berhembus adanya dugaan penggelapan uang tabungan nasabah yang dilakukan oleh oknum pegawai BPR Cabang jampang kulon ramai dan menjadi sorotan publik mulai dari aktivis dan LSM, akhirnya pihak BPR Sukabumi angkat bicara menanggapi hal tersebut.

Dengan adanya dugaan penggelapan dana tersebut, Dirut BPR Sukabumi Engkos Rosidin membenarkan adanya penyimpangan dana Nasabah yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 72 milyar yang telah dilakukan oleh karyawan BPR cabang Jampang kulon.

Direktur utama Perumda BPR, Engkos Rosidin sudah melakukan langkah hukum ke Polres dan Kejaksaan Negeri kab Sukabumi.

Sementara itu Direktur Umum Wibowo Hadi Kusumah. SH, Msi menjelaskan kepada awak media 27/0/10/2023, persoalan itu tidak akan menimbulkan dampak kepada uang Nasabah yang ada di BPR jelasnya.

“Saya Pastikan kepada masyarakat yang ada di Sukabumi dan sekitarnya yang mau Menabung di BPR Sukabumi tidak merasa khawatir, karena uang tabungan kami jamin aman Tandas nya”tandasnya.


( RW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *