Reportika.co.id || Mojokerto, Jawa Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto Menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wnggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Dari Partai NasDem Atas Nama Hj. Siti Fatimah Mengantikan H. Muhammad Sholeh (almarmuh), Di Ruang Rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (18/10/2023).
Rapat Paripurna Dipimpin Ketua DPRD, Hj. Ayni Zuroh A
Didampingi Tiga Wakil Ketua Juga ikut Hadir Bupati Mojokerto Hj. Ikfina Fatmawati Bersama Wakil Bupati Muhammad Al Barra, Beserta Sekdakab, Teguh Gunarko, Kepala OPD, Camat, Dan forkopimda Berlangsung Dengan Tertib Dan Kondusif.
Dimulai Dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pengambilan Sumpah Dan Penandatanganan Berita Acara Serta Penyematan Lencana DPRD Kabupaten Mojokerto Dan Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur.
Pimpinan Sidang Hj. Ayni Zuroh Mengatakan, PAW ini Telah Sesuai Mekanisme Yang Berlaku Yaitu Dimulai Dari Ketua DPW Partai Nasdem Nomor 081 Dari DPD Nasdem VII/2023 Tanggal 8 Agustus 2023 Kemudian DPRD nomor 171/786 Dan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 171416 Dari 994011,2/2023 Tertanggal 9 Oktober 2023.
“Atas Dasar Tersebut Maka Gubernur Jawa Timur Telah Menerbitkan Keputusan Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Masa Jabatan 2019-2024,” Ucap Ketua DPRD Tersebut.
Lebih lanjut, Melalui surat Keputusan Gubernur Memutuskan Menetapkan Meresmikan Dengan Hormat Pemberhentian Saudara Muhammad Saleh Dari kedudukan Sebagai DPRD Kabupaten Mojokerto Dan Seterusnya Menetapkan Dan Mengangkat Saudari Siti Fatimah.
“Sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Keputusan ini Berlaku Terhitung Mulai Tanggal Pengucapan Sumpah Janji,” Sambung Pidatonya.
Ucapan Tugas, Atas Nama Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Mengucapkan Selamat Datang Hj. Siti Fatimah Di Gedung Wakil Rakyat dan Selamat Berkerja Serta Mengabdi Sebagai Wakil Rakyat Dengan Harapan Dapat Memberikan Sumbangsih Dan Kontribusi Yang Positif Untuk Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mojokerto.
“Kepada Almarhum Muhammad Sholeh Kami Ucapkan Terima Kasih Atas Pengabdian dan Jasa Jasanya Selama Menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Mojokerto. Semoga Almarhum Diterima Di Sisi Allah Subhanallah Wa Ta’Ala Dan Kepada Almarhum Kita Bacakan Surat Alfatihah Bersama,” Pungkasnya, Pada Hari Rabu (18/10/2023).
M.amir.as