Bendahara Kelompok Yasinan Dusun Bangko Merangin, Diduga Larikan Uang Musholla

Reportika.co.id || Merangin, Jambi – Mardimen selaku ketua RT 39 di lingkungan Kebun Sayur Kelurahan Dusun Bangko saat berbincang dengan awak media ini beserta rekan di kediamannya. Sabtu, 14/10/23.

Beliau menyampaikan jika di lingkungannya, (RT 39) ada kelompok yasinan warga, yang diadakan secara rutin setiap minggu.

“Masyarakat kami mengadakan kegiatan yang berbentuk kelompok yasinan dan persatuan kelompok yasinan rutin tiap seminggu sekali, disamping bertujuan yasinan tersebut yakni mempererat hubungan silaturahmi antar sesama warga, yasinan itu juga merupakan kegiatan keagamaan dan sarana Ibadah,” ucapnya.

“Selain yasinan, warga kami juga membentuk panitia pembangunan Musholla, dan warga tersebut juga menyumbangkan uangnya senilai Rp. 5000 rupiah, untuk pembangunan Musholla. dan sumbangan tersebut diserahkan ke salahsatu warga berinisial DP, selaku bendahara,” tuturnya.

Menurut Mardiman, dari penuturan warganya, dana yang terkumpul untuk pembangunan musholla tersebut, baik dari sumbangan maupun iuran yasinan, terkumpul kurang lebih sekitar Rp. 3.800.000. Namun masalah terjadi setelah beberapa bulan kemudian.

“Warga menceritakan kepada saya, setelah 4 bulan lebih, DP selaku bendahara tak ada kejelasan terkait uang tersebut, lebih parah lagi, DP tidak pernah ada dirumah, baik siang maupun malam, dan menurut warga nomor telepon DP juga sulit untuk dihubungi,” tutur Mardiman.

“Walaupun nilainya tidak seberapa, tapi itu kan uang jamaah, uang musholla, yang nantinya akan digunakan untuk renovasi musholla, atau keperluan musholla, jadi saya sangat menyayangkan sikap DP tersebut,” katanya.

“Saya selaku RT, sudah berupa untuk mencari solusi dengan mendatangi pihak keluarga DP, tapi keluarga DP semuanya tidak mau disangkutkan dengan permasalahan tersebut, karena memang saya juga menyadari kalau itu adalah perbuatan saudara DP,” pungkasnya.

“Atas kejadian tersebut, saya selaku Ketua RT 39, meminta kepada saudara DP, untuk segera mengembalikan uang tersebut, karena itu merupakan uang masyarakat, dan melalui media ini, saya meminta agar DP bertanggung jawab,” tegasnya.

“Dan kami berpesan, siapapun yang melihat saudara DP, agar menghubungi nomor saya, Telpon/Wa 085213682015 atas nama Mardimen, Ketua RT 39, dan saya harap ada kesadaran daei saudara DP, untuk segera mengembalikan uang tersebut,” tuturnya.

Benny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *