Benarkah Pelantikan yang dilakukan Pj. Bupati Morowali Cacat Administrasi??

Reportika.co.id || Morowali, Sulteng – Pelantikan yang belum lama ini dilaksanakan terhadap Para Pejabat Morowali oleh Penjabat Morowali Ramansyah Ismail dinilai Cacat administrasi.

Pelantikan tersebut dinilai menuai Kontroversi dikalangan masyarakat Morowali, menjadi isu hangat dianggap tidak sesuai nomenklatur administrasi penetapan Pelantikan, ironisnya dampak negatif pun bermunculan, berbagai asumsi miring dari sebagian kaum unsur organisasi masyarakat, membuat Forum Peduli Morowali mengambil langkah kemanusian, berdiri selaku Penegak kebenaran guna membuktikan keabsahan sebab musabab hingga pelantikan terlaksana, apalagi jelas diketahui delegasi pelantikan itu syarat administrasi cacat, lemah. Melalui kegiatan RDP (Rapat dengar Pendapat) pelantikan yang dianggap cacat Administrasi, tepatnya Jumat 13/10 /2023 diruang komisi 1 dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)dihadiri sejumlah unsur terkait.

Sesuai dengan No surat : 005/662/DPRD/X/2023. Bersifat : Penting

ditujukan Ke PJ Bupati Morowali.
Sehubungan dengan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah kaitannya pada pelaksanaan pelantikan jabatan tinggi pratama dan jabatan Administrator pemerintah daerah Kabupaten Morowali DPRD Kabupaten Morowali meminta PJ Bupati untuk menugaskan Tim Penilai Kerja Aparatur Sipil Negara daerah Kabupaten Morowali, diantaranya Sekda Kabupaten Morowali, asisten Administrasi umum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali.

Inspektur inspektorat Kabupaten Morowali. Kepala Badan BKPSDMD Kabupaten Morowali, kepala Badan Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali. Kepala bagian Organisasi tata laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali dan Kepala bagian tata pemerintahan sekretariat daerah kabupaten Morowali.

Untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi 1 DPRD morowali.

Ketika secara bergiliran membeberkan sanggahan maupun Tanggapan suasana makin alot Ketika PLT Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Morowali, Dr ST Asmaul Husna menyampaikan kronologis semasa dirinya sempat di Non Job dua jam dimasa kepemimpinan Bupati sebelumnya. Menurutnya non job yang dilakukan terhadap dirinya tidak sesuai karna beberapa kepala OPD lainya Tidak dilakukan hal yang sama, tentu saja penyataan itu sedikit menimbulkan kelucuan, bila dihubungkan dengan pelantikan yang belum lama ini dilakukan tentu disinyalir simulasi balas fungsi Tugas, ada apa yach?
Setelah uraian penjelasan.

Menyusul salah seorang Anggota FPM Asfar angkat bicara FPM menginginkan Bukti Tertulis Persetujuan pelantikan dari kementrian yang legal bukan curhat kronologi, agar asumsi negatif sesuai Hasil penelusuran forum belum menemukan adanya edaran dari kementerian terkait pelantikan,.Untuk Hadirnya forum dalam RDP bukan menjadi pahlawan atau punya kepentingan lain, tapi melihat sisi kemanusian yang telah dilakukan sejumlah pejabat yang Dicopot dari jabatannya. Amatan FPM Pelantikan yang dilakukan Syarat administrasi cacat, legalstandingnya rancu, tidak jelas,” Papar Asfar.

Asnain H Giok anggota Komisi 1 selaku moderator pimpinan Rapat mengambil langkah bijak memberikan waktu kepada 2 orang pejabat yang dicopot dari ke 2 nya salah seorang Mantan Pejabat Kantor BKD Inisial (An) mengatakan dengan nada lantang.

“Saya punya bukti kuat ancaman yang dilayangkan melalui Via handphone saya Chating Wa. Tertulis saya orang yang pertama akan non job. Sambil menyuruh seluruh wartawan yang ikut hadir dalam RDP ini bisa melihat langsung Chat ancaman itu. Bukanya saya tidak terima untuk diberhentikan namun mesti jelas dasar aturan pelantikannya,” Tegasnya.

Suasanapun makin alot namun dapat dikuasai pimpinan rapat lalu mengatakan” hasil rapat yang dilakukan akan diteruskan ke Ketua DPRD guna mendapatkan tindak lanjut RDP.
Masih ditempat yang sama salah seorang Anggota FPM, menegaskan FPM perlu bukti kuat terkait Persetujuan dari kementrian terkait pelantikan agar dihadirkan diperlihatkan kepada FPM agar tidak menjadi Boomerang dikalangan masyarakat umum serta dilema ditengah lingkup ASN Morowali.

Bersambung.

Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *