Pj Bupati Merangin Sampaikan Dua Ranperda 2023 di Paripurna DPRD

Reportika.co.id || Merangin, Jambi – Pj Bupati Merangin menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) 2023 pada rapat peripurna DPRD Merangin, di Aula Utama Gedung Dewan Merangin, Selasa malam (10/10).

Ada sebanyak dua Ranperda yang disampaikan Pj Bupati pada rapat paripurna yang dihadiri para kepala Organisasi Perangat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin tersebut.

Ke dua Ranperda itu, pertama Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kedua Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Merangin tahun 2023 -2043.

‘’Kami sangat berharap kedua Ramperda tersebut, dapat dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin,’’ujar Pj Bupati Merangin.

Diakui Pj Bupati, dalam pembentukan peraturan daerah (Perda) tidak mudah, terutama harus dihindari jangan sampai terjadi duplikasi aturan, baik secara horizontal maupun vertical.

Untuk itu perlu dilakukan harmonisasi singkronisasi, agar Perda yang telah terbentuk dan disepakati nantinya dapat dilaksanakan dan ditegakkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

‘’Kedua Ranperda yang kami sampaikan pada rapat paripurna DPRD Merangin tersebut, telah disusun dengan seteliti mungkin, disertai naskah akademik atau penjelasan kedua Ranperda tersebut,’’terang H Mukti.

Rapat paripurna DPRD Merangin itu, dipimpin Ketua DPRD Merangin Herman Effendi, didampingi wakil ketua DPRD Merangin Ahmad Kausari dan H Zaidan Ismail dan dikuti para anggota Dewan Merangin.

Benny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *