Dilaporkan Kliennya ke Polisi, Hj.Daswati Berikan Klasifikasi

Reportika.co.id || jakarta – Terkait pemberitaan tentang seorang Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil 1 Jakarta Timur, dari Partai PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Hj. Daswati, SH., MH. Bersama anaknya Reby Susandra yang dilaporkan oleh kliennya Bambang Djaya ke Polres Metro Jakarta Timur beberapa waktu lalu, terus bergulir.

Daswati memberikan klarifikasi terkait adanya laporan dan berita miring tentang dirinya di beberapa media online, menurutnya kejadian tersebut bermula sekitar bulan April 2023, dirinya sedang berada di Green Pramuka, untuk menemui Kliennya.

Dan saat Green Pramuka tersebut, dirinya melihat mobil anaknya (Reby Susandra_red) juga terparkir di tempat tersebut. Dan dirinya langsung bergegas ke Dapur Solo.

Usai pertemuan tersebut, Dirinya bertemu dengan Yohanes, orang yang dikenalnya, bersama salah seorang bernama Bambang Djaya, dan ketiganya berkenalan pada saat itu.

Dan Yohanes memperkenalkan Bambang Djaya kepada Daswati.

“Bu perkenalkan ini pak Bambang,” ujar Daswati menirukan Yohanes.

“Lalu saya bersalaman saat itu dengan pak Bambang,” ujarnya.

“Saya mau ketemu pak Reby ini bu, mau ada perkara gugatan,” ucap Daswati menirukan Bambang, kemudian melanjutkan pulang.

Dari penuturan Daswati, lama setelah kejadian tersebut, saat sore hari menjelang magrib, datang seorang yang bernama Bambang Djaya bersama seorang perempuan yang mengaku berasal dari Palembang ke rumahnya, menanyakan Reby Susandra, (Anak Daswati_red), yang merupakan penasihat hukum Bambang Djaya.

“Bu saya Bambang, masak ibu gak kenal saya, kita kan pernah ketemu bulan April di Green Pramuka, saya mau ketemu Reby bu,” papar Daswati menceritakan.

Namun pada saat itu, menurut penuturan Deswati, Reby sedang tidak ditempat. Dan kemudian Bambang berbicara dengan suara tinggi, menanyakan terkait kasusnya yang ditangani oleh Reby Susandra.

Bambang pun meminta uangnya yang sudah di Transfer senilai 100 juta rupiah ke Reby untuk dikembalikan, karena gugatannya tak kunjung dimasukan.

“Saya mau minta uang saya dikembalikan, masak saya udah transfer 100 juta gugatan saya gak dikerjakan, udah empat bulan,” Beber Daswati saat menceritakan.

Daswati sempat menanyakan ke bambang terkait surat kuasa dan perjanjian antara Bambang dan Reby sebagai Advokat dan Klien.

“Tidak ada perjanjian, surat kuasanya juga belum saya tandatangani,” tutur bambang dalam cerita Daswati.

Tak lama berselang, Reby Susandra pun pulang, dan bertemu dengan Bambang.

Menurut penuturan Daswati, keduanya (Reby dan Bambang) sempat adu mulut, malahan dengan nada keras.

“Mana uang saya kembalikan, masa perkaranya belum masuk,” tutur bambang.

Namun Reby menyangkal dan berasumsi, jika perkara tersebut belum Jalan, karena uang gugatannya belum masuk.

“Saya sudah kerja, trus gugatannya belum dimasukan, karena memang uangnya kan belum dikasih, masak saya mau daftarkan gugatan pakai uang sendiri,” tutur Daswati menirukan Reby.

Menurut Daswati, kasus yang ditangani Reby tersebut bukan perkara Bambang, melainkan perkara saudaranya Bambang, yang bernama Herman, ada dua gugatan, yakni di Kejagung dan Perdata.

Daswati sempat melerai keduanya yang sudah mulai panas dan saling ngotot saat itu, akhirnya Daswati menyuruh Reby kedalam dan dirinya sempat berbicara dengan Bambang.

“Sudahlah pak Bambang, urusan uang nanti saya yang ganti, kalau saya ada rejeki, segera saya ganti. Walaupun sebenarnya ini tidak bisa diganti, karena sudah komitmen pekerjaan, tapi tidak apa-apa, saya tidak mau ribut dan nanti saya ganti,” tutur Daswati.

Kemudian Daswati sempat menanyakan kepada Reby sebenarnya sudah sejauh mana, perkara tersebut berjalan, dan menanyakan berkas perkara tersebut.

“Sudah ini sudah berjalan, ini ada berkasnya,” kata Daswati menirukan ucapan Reby.

H. Bohori, SH.,MH Kuasa Hukum Daswati mengatakan, jika perbuatan yang dilakukan Bambang Djaya sangat tidak beretika.

“Ini Bambang orang tidak beretika datang kerumah ibu Hj Daswati orang tua Reby menagih tuk dikembalikan sehingga ibu Daswati ini mengembalikan 50 Juta dengan itikad baik supaya jangan ada keributan namun Bambang mengancam ke pada ibu Daswati dibikin surat perjanjian tuk sisanya kapan dikembalikan,” tuturnya.

“Yang sisanya nanti kalau ada uang, bikinlah surat pernyataan, ya namanya perempuan, di tekan kan takut, sehingga perjanjian penandatanganan itu dijadikan sebagai dasar bahwasanya ibu Daswati di anggap menipu terhadap bambang,” Paparnya Bohori

“Dan satu lagi bambang ini membawa-bawa Partai di dalam pemberitaan media Online yaitu partai PKB yang mana Bu Daswati itu sedang mencalonkan sebagai Caleg DPR RI davil 1 Jakarta Timur,” tandasnya.

“Ini sangat melecehkan, dan saya sebagai kuasa hukum dari Partai sekaligus kuasa hukum dari ibu Daswati meminta kepada seorang oknum wartawan yang sudah memuat tidak ada pernah mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan yaitu bu Daswati,” Tegasnya

“Ini tidak ada keseimbangan, apakah ini berita ini benar apa tidak, dan langsung membuat berita menjust bahwasanya bu Daswati Penipu di pemberitaan media Online yang sudah tersebar,” katanya.

“Dan sekali lagi ini bukan permasalahan bu Daswati, dan bukan sebagai klien yang diberikan ke anaknya, yang mana berita di media Online menyatakan ini adalah rekomendasi dari bu Daswati itu tidak ada hubungan, dan itu murni Bambang adalah klain anaknya. Dan di tambah pemberitaan ini saya melihat media ini tidak terverifikasi di Dewan Pres,” Tutupnya.



Disisi lain, dilansir dari Media Radar Nonstop, Bambang Djaya mengungkapkan, dirinya sudah mengirimkan Surat Peringatan Keras atau Somasi kepada Caleg Hj Daswati, SH., MH dan anaknya Reby Susandra, SH., MH., namun tidak diindahkan, dan tidak direspon dengan niat baik.

“Sudah dua kali saya mengirimkan somasi. Tidak ada respon baik, dan tidak ada niat baik. Malah saya ditantang-tantangi untuk melaporkan ke Polisi,” tutur Bambang Djaya kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (02/09/2023) lalu.

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *