SP SMIP Desak Pemerintah Naikan UMK 15 Persen Tahun 2024

Reportika.co.id || Morowali, Sulteng – Upaya yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Sulawesi mining investment pabrik kawasan IMMIP dalam memperjuangkan hak sesuai pekerjaan sejumlah pekerja yang berada di Kabupaten Morowali.

Melihat kondisi semakin pesat, para pekerja yang kemudian diperhadapkan dengan bentuk pekerjaan, sudah barang tentu upah atau gaji para pekerja harus sesuai dengan yang dikerjakan. Demikian penjelasan singkat dari Anggota Serikat SP SMIP kabupaten Morowali Asfar.

“Sesuai SK UMK yang telah ditandatangani Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdi Mastura tahun 2023 ini. Upah Minimun kerja untuk kabupaten morowali Senilai Rp. 3.236.848.00. Serikat kembali meminta kepada pemerintah pada tahun mendatang 2024 UMK naik 15 persen,”Terang nya.

“Usulan atau Permintaan kepada Pemerintah terkait menaikan upah kerja didasari dari bentuk luapan porsi para pekerja di masing-masing tempat dimana pekerja itu dipekerjakan, upah penaikan yang di minta dinaikan oleh Serikat Pekerja senilai 15 persen sesuai dengan paradigma hak butuh para pekerja yang berada di Morowali. Jadi layak Pemerintah untuk segara memperhatikan masyarakat yang menjadi pekerja saat ini. Karena Upah Kerja yang diusulkan tersebut adalah hak paten yang harus diberikan kepada pekerja dengan menyesuaikan siklus kondisi wilayah Morowali yang saat ini sedang dalam pengembangan kawasan Produksi dengan begitu para pekerja pun harus searah era perkembangan wilayah, dapat diketahui bersama perkembangan suatu wilayah tentu tidak lepas dari campur tangan para pekerja. Nah Maka eloknya seluruh pekerja yang tersebar di Kabupaten Morowali mendapat upah kerja yang sesuai,” Paparnya.

“Untuk menyetarakan para pekerja maka kami dari Serikat Pekerja meminta kepada pemerintah agar segera menindak lanjuti permintaan kenaikan UMK untuk para pekerja, agar para pekerja yang tersebar di perusahaan maupun lainya mendapat upah kerja sesuai dengan bentuk pekerjaan yang dilakoninya, sehingga dapat seiring dengan perkembangan Morowali kedepan yang kita ketahui bersama bahwa kabupaten morowali dilingkari sejumlah perusahaan ternama kelas asia. Untuk itu mewakili Serikat Pekerja, sekali lagi meminta kepada pemerintah agar UMK tahun 2024 segera diprioritaskan naik 15 persen,”Tandas Asfar

Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *