Reportika.co.id || Morowali, Sulteng – menanggapi berita terkait pembayaran Honor Guru kontrak daerah di anulir sebagai hutang oleh pasangan Tahajud.
H.Taslim dan Dr. H Najamurdin.
Gafar Hilal, Salahsatu Anggota Banggar DPRD Kabupaten Morowali menjelaskan jika hal itu sudah teranggarkan pada APBD Perubahan tahun 2023 pada paripurna bulan Agustus lalu.
“Saya sebagai salah Seorang anggota badan Anggaran (Banggar) DPRD Morowali Gafar Hilal Menjelaskan yang sebenarnya sekaligus menyampaikan bahwa sejak tanggal 28 Agustus 2023 itu sudah sah ter anggarkan, dalam APBD Perubahan 2023, Karena tanggal 23 Agustus bulan yang lalu telah dilakukan paripurna Pengesahan APBD- Perubahan Tahun anggaran 2023, jadi semua Gaji Guru Kontrak yang belum terbayar itu sudah masuk dalam APBD-P,” Papar gafar
“Pembayaran Honor Guru Kontrak merupakan prioritas anggaran yang di lakukan oleh bupati dan Wakil bupati sebelumnya, selaku anggota Badan Anggaran DPRD Morowali juga sebagai ketua Fraksi NasDem ingin menyampaikan tidak benar bila dalam pemberitaan yang telah terekspos mengatakan Pak Taslim dan Pak Najamudin meninggalkan utang, lalu kemudian yang menyelesaikannya Penjabat Bupati saat ini,” Tegas Gafar.
“Hal-hal seperti ini penting dan harus diluruskan, sehingga tidak ada yang dianggap merugikan atau sengaja meninggalkan utang, nah hal tersebut perlu kesepahaman sehingga keterbukaan informasi publik yang tersampaikan kepada masyarakat tidak menjadi asumsi gagal faham, terkhusus Teman-teman tenaga pengajar kita yaitu Guru Kontrak Daerah, berita atau informasi atau apapun bentuk lainya yang kemudian melahirkan atau menciptakan opini maupun tanggapan miring lalu memungkinkan bakal menimbulkan kegaduhan dampak sosial ketika berasumsi, perlu kita semua waspadai mengingat apalagi saat ini momentum jelang pesta demokrasi,” Papar Gafar
Setau saya, dan perlu saya sampaikan pula, itu sudah menjadi prioritas yang di anggarkan oleh Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya (H. Taslim dan Najamudin_red).
“Penting saya sampaikan benar yang telah di sampaikan oleh Kadis Pendidikan Kabupaten Morowali, kekurangan Gaji Guru Kontrak Itu terjadi karena kesalahan perhitungan yang disebabkan pengalihan penganggaran untuk Tenaga Pendidik yang lolos dalam seleksi ASN P3K, Pada tanggal 29 september Tagihan pembayaran Guru Kontrak Daerah sudah di proses. Bila ada Pertanyaannya, kok sudah di anggarkan bahkan telah di Sahkan pada Paripurna Pengesahan tanggal 28 Agustus 2023 tetapi kenapa baru tersalurkan pada bulan Oktober,” tambahnya
“Alasannya, kembali ada keterlambatan yang sebabkan, karena terhambatnya sinkronisasi yang di lakukan setelah Tahapan Evaluasi di Provinsi, Hasil Evaluasi Yang di tanda tangani oleh Gubernur agak terlambat makanya, proses sinkronisasinya pun ikut terhambat. Mestinya paling lambat Dua minggu setelah pengesahan APBD-Perubahan itu Hasil Evaluasi Sudah di sinkronisasi kemudian selanjutnya di tanda tangani oleh Bupati,” Pungkasnya.
“Sekali lagi saya tegaskan tidak benar ulasan berita yang mengatakan bahwa gaji Guru Kontrak Daerah di kabupaten Morowali merupakan Utang oleh Bupati sebelumnya,”Tandasnya.
Darman