Tiga Warga Lamsel Digrebek Polisi Saat Asik Berpesta Sabu

Reportika.co.id || Palas, Lampung Selatan – Kepolisian Sektor (Polsek) Palas berhasil ungkap dan mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. Sabtu, (23/09/2023).

Ketiga Orang yang diamankan SA (28), warga desa Kuripan Kecamatan Penengahan, NR (45), warga Desa Palas jaya Kecamatan Palas dan JY (24), warga desa Palas pasemah Kecamatan Palas, ketiganya di tangkap saat sedang pesta Narkotika jenis sabu -sabu di sebuah rumah di perumahan PU Desa Palas Jaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan.

Berbekal Informasi yang di peroleh penggerebekan yang di pimpin langsung Kapolsek Palas, Andy Yunara bersama Kanit Reskrim Muhyi, Sekitar pukul 00.30 wib, saat jajaran Polsek Palas sedang melakukan patroli rutin.

Mewakili kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kapolsek Palas AKP Andy yunara membenarkan,” Saat itu anggota sedang melaksanakan giat patroli malam di perumahan PU Desa Palas Jaya Kec. Palas Kab. Lampung Selatan di dapati ada sebuah rumah yang sedang melaksanakan pesta narkoba,”ucapnya.

Karena merasa curiga selanjutnya dilakukan pengeledahan dan didapati tiga orang yang diduga sedang pesta Narkotika jenis sabu-sabu, setelah di lakukan pengeledahan.

“Saat pengeledahan berlangsung ditemukan narkoba jenis sabu-sabu serta di dapati seperangkat alat isap berupa 1 (satu) buah BONG berwarna putih bening yang terbuat dari kaca, 1 (satu) buah pirek yang terdapat bekas pakai narkoba di duga jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah kompor, 2 (dua) korek gas berwarna biru dan hijau,” Tambah Kapolsek

Selain itu juga di temukan uang sebesar Rp. 2.400.000,-(dua juta empat ratus ribu rupiah) yang di duga uang hasil penjualan narkoba. Selanjutnya ke 3 (tiga) pelaku berikut barang bukti di amankan kenpolsek Palas untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini kasus ke-3 nya di limpahkan Kapolres Lampung Selatan, dan diancam dengan Pasal 114, 112 Jo 127 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Made

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *