Reportika.co.id || Sukabumi, Jabar- Unit Reskrim Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota mengamankan 9 remaja yang diduga terlibat aksi penganiayaan seorang pelajar, MFM (14 tahun) yang terjadi di depan konter handphone di Jalan Cimuncang RT 01/07 Desa Kebonpedes Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi pada Kamis 21/09/2023. sekitar jam 14.30 WIB.
Ke- 9 remaja tersebut berhasil diamankan Polisi di salah satu sekolah madrasah Tsanawiyah di Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Jum’at 22/09/2023 sekitar jam 09.00 WIB.
Aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh, YK (15 tahun), salah satu dari 9 remaja yang telah diamankan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian punggung sebelah kiri yang diduga diakibatkan terkena sabetan senjata tajam jenis celurit dan harus menjalani tindakan medis di rumah sakit.
“Pada hari Kamis (21/9) sekitar jam 14.30 WIB, terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku dengan cara menggunakan senjata tajam jenis Cerulit panjang dan mengenai bagian punggung sebelah kiri. Dengan kejadian itu korban mengalami luka sobek dan saat ini korban dalam penanganan medis di rumah sakit Hermina, namun tadi dengar kabar dari pihak keluarganya harus dirujuk ke RSUD R. Syamsudin, S.H.,” ujar Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommy Ghanhany Jaya Sakti kepada awak media.
“Saat ini alhamdulilah kita sudah bisa mengungkap terduga pelaku penganiayaan tersebut. Adapun korban, berinisial MFM (14 tahun), siswa salah satu SMP Negeri di Kecamatan Sukaraja Sukabumi dan terduga pelaku berinisial YK (15 tahun) yang merupakan siswa dari salah satu Madrasah Tsanawiyah di Cireunghas Sukabumi,” terangnya.
“Saat ini anggota kami sedang mengumpulkan barang buktinya, dan alhamdulilah, barusan dapat kabar bahwa barang bukti berupa Celurit panjang sudah ditemukan oleh anggota kami,” lanjutnya.
Tommy menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek tersebut terjadi saat korban bersama temannya berjalan di Jalan Cimuncang Desa Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.
Rinto Wahyudi