Reportika.co.id || Sukabumi, Jabar – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami akan mengakhiri masa jabatannya pada hari Rabu 20/09/2023. Fahmi berpesan kepada para aparatur sipil negara (ASN) saat melaksanakan apel yang terakhir kalinya sebagai walikota Sukabumi di Plaza Balai Kota Sukabumi pada Selasa 19/09/2023.
Diketahui, pasangan itu memegang jabatan periode 2018-2023. Posisi Achmad Fahmi dan Andri Hamami akan digantikan oleh Penjabat (Pj) Kusmana Hartadji.
Fahmi mengatakan, banyak kesan yang tersimpan selama menjadi Wali Kota. Utamanya saat daerahnya dilanda pandemi COVID-19, mulai dari penanganan hingga pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Menjelang berakhirnya masa jabatan, Fahmi menitipkan pesan kepada para ASN untuk tetap menjadi pelayan masyarakat.
“Tadi saya titipkan pesan kepada para ASN, bagaimana mereka jadi teladan bagi warga masyarakat dan saya titipkan jaga warga. Tunjukkan kita adalah pelayan, kita adalah aparatur terbaik,” kata Fahmi di Plaza Balai Kota Sukabumi, Selasa 19/09/2023.
Selain kepada para ASN, Fahmi juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak terlibat konflik pada masa pemilu mendatang.
“Saya titipkan khususnya di masa mendatang, jangan bertengkar, terlebih lagi di masa-masa politik yang semakin mendekat. Keluarga jangan bertengkar karena ada perbedaan pilihan atau aspirasi,” ujarnya.
“Mari jaga agar Sukabumi tetap damai, tetap kondusif dan dukung pemerintah untuk program pembangunan ke depan,” pungkasnya.
Rinto Wahyudi