Dinilai Gagal Soal THM, GMPR Minta Dani Ramdan Copot Kasatpol PP

Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Gerakan mahasiswa peduli regulasi menuntut PJ Bupati Dani Ramdan segera mencopot Kasatpol PP dan Gakda (Penegak Peraturan Daerah) PP, dikarenakan masih banyak THM (Tempat Hiburan Malam) yang bebas beroperasi di Kabupaten Bekasi hingga dini hari.

Andrian Saputra koordinator GMPR (Gerakan Mahasiswa Peduli Regulasi) Mengatakan, Ini sangat bertentangan dengan apa yang ada dalam Perda nomor 3 tahun 2016 Bahwa di aturan tersebut ada larangan untuk THM.



“Sangat disayangkan, kinerja Satpol PP dan Gakda seolah-olah tutup mata akan hal tersebut. Padahal secara fungsi nya Satpol PP adalah penegak perda, nyatanya sampai saat ini tidak ada satupun THM yang di tutup,”Ucap Andrian.

Andrian menjelaskan hal tersebut merupakan perbuatan kelalaian yang sangat sistematis, melihat suatu kejadian yang sudah sangat nyata tapi masih dibiarkan.

“Hal tersebut juga sangat berbahaya, dimana sudah ada kejadian yaitu satpam atau Security yang berjaga di ruko Thamrin (Kawasan Lippo Cikarang_red) sampai meninggal karena ditusuk oleh salah satu pengunjung tempat hiburan malam, dengan pengaruh alkohol,” Jelasnya

“Sudah seharusnya PJ mengevaluasi ataupun mencopot Kasatpol PP dan Gakda, karena dalam perbuatannya, membiarkan THM Beroperasi secara bebas, ini sudah sangat lalai,” tutur Andrian.

“Bisa juga ini menjadi dasar untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib, karena dalam kelalaian nya itu adanya korban yang meninggal sesuai dengan pasal 359 KUHP yaitu menyebutkan Kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan 5 tahun,”Paparnya Andrian.

“Apabila PJ Bupati tidak mampu mencopot Kasatpol PP dan Gakda, maka PJ Bupati dan DPRD harus mencabut atau merubah perda tersebut. Karena adanya perda tersebut tidak memberikan pengaruh apapun kepada siapapun,” pintanya.

“Gerakan Mahasiswa Peduli Regulasi tidak terafiliasi dengan apapun, ini merupakan hasil kajian secara yuridis dan empiris. Sehingga menghasilkan buah pemikiran untuk memajukan Kabupaten Bekasi,”Tegas Kordinator GMPR tersebut

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *