Usai Pelaku Ditangkap di Pelabuhan Siwa, Polisi Ungkap Motif Penculikan Anak di Kolaka

Reportika.co.id || Wajo, Sulsel – Akhirnya terungkap, motif dugaan kasus penculikan anak Sekolah Dasar (SD) Anewoi di Kelurahan Anewoi Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sulteng).

 

Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Watubangga, Aipda Asdin yang dihubungi melalui pesan WhatsApp nya mengatakan, motif Akmal (42) munculik AR karena sakit hati pada orang tua korban

 

“Jadi ceritanya, korban AR (12) ini adalah anak tiri dari pelaku. Dimana Ibu dari AR ini mantan istri Akmal,” ungkapnya.

 

Akmal dan ibu korban kata Asdin, sudah lama pisah karena Akmal diketahui pergi meninggalkan ibu AR.

 

“Tapi belakangan, Akmal muncul kembali dan meminta untuk berhubungan rumah tangga. Tapi Ibu AR ini menolak,” katanya.

 

Karena sakit hati permintaan ditolak, Akmal akhirnya berbuat nekat dengan membawa kabur AR dari sekolahnya dengan dibantu seorang teman wanitanya bernama Sarwinah pada 5 Agustus lalu. “Jadi motifnya ini, sakit hati,” terang Asdin.

 

Aksi yang dilakukan Akmal inipun kemudian dilaporkan ibu korban polisi sehingga polisi langsung melakukan pengajaran terhadap pelaku.

 

“Oleh pelaku, Korban AR sempat dibawa kabur ke hutan selama masih dikejar petugas di wilayah hukum Kolaka bersama teman perempuannya,” beber Asdin.

 

Namun lanjut dia, sebelum kabur ke Siwa anak yang diculik tersebut ditinggal dan dititip sama warga di Daerah Kolaka sebelum melarikan diri ke Siwa.

 

“Korban AR ditinggal Kolaka, adapun anak yang bersama pelaku yang kemarin diamankan oleh Polsek Pitumpanua adalah anaknya sendiri (anak kandung, red), dari istri lain yang juga sudah pisah. Menurut informasi tinggal di Kalimantan,” terangnya.

 

Tapi sayang, upaya Akmal untuk kabur dari kejaran petugas berakhir ditangan polisi setelah sempat buron selama satu minggu.

 

Akmal dan teman perempuannya itu berhasil diamankan Polsek Urban Pitumpanua di Pelabuhan Siwa sebelum digiring kembali ke Polsek Watubangga Polres Kolaka.

 

Asdin menambahkan, pelaku dan korban AR sudah diambil keterangan di Polres Kolaka.

 

AR juga telah dijemput oleh orang tua kandungnya dan dibawa pulang kerumahnya di Kelurahan Anaiwoi.

 

Belakang diketahui, DPO Akmal tidak hanya terlilit dugaan kasus penculikan anak, tapi pelaku juga terlibat kasus pencurian tiang listrik dan pelecehan seksual.

 

“Iya, ada beberapa kasus sebelumnya. Saat ini pelaku ditahan Mapolres Kolaka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya. (Bust)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *