Reportika.co.id || Limapuluh Kota, Sumbar – Desainer muda Limapuluh Kota, Elvi Widia Arosa raih posisi bergengsi, yakni Juara I Daily Muslim Wear Contest (DMWC) Sumatera Barat tahun 2022.
Rancangan busana muslimah bertema The Beauty of Nature miliknya, sukses memesona Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumbar, Harneli Mahyeldi dan Dewan Juri pada lomba desainer busana muslimah yang adaptif dengan aktivitas sehari-hari.
Elvi yang juga pemilik brand Osha Surakhman ini, terinspirasi motif dari kekayaan flora Limapuluh Kota sukses menyisihkan 17 pesaing dari 17 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat pada iven yang digelar di Axana Hotel, Padang, Rabu (19/10/2022).
Elvi berhak memperoleh Sertifikat Penghargaan dan hadiah uang Rp 12,5 juta yang diserahkan langsung Ketua Dekranasda Sumbar, Harneli Mahyeldi (secara simbolis).
Elvi (sang juara_red) nan mengharumkan nama Kabupaten Limapuluh Kota di tingkat Sumbar kepada awak media, Kamis (14/9/2023) memaparkan,
“Sebelumnya terimakasih atas ucapannya pak. Ini adalah event tahunan Dekranasda kebetulan untuk 2022, lalu saya yg mewakili Kabupaten Lima Puluh Kota dalam ajang ini. Alhamdulillah saat itu (19/10/2022), Kabupaten Lima Puluh Kota mendapatkan juara I, berhak mendapatkan hadiah. 12.500.000, Plus Sertifikat,” ungkapnya via WA, Kamis 14 September 2023.
Selanjutnya Elvi memaparkan saat ditanya awak media berapa hadiah yang diterima? Apakah benar Disperinnaker Limapuluh kota yang menerima langsung hadiah tersebut melakukan pemotongan?
“Benar pak, hadiah yang saya terima tersisa hanya 6 juta rupiah, padahal secara simbolis tertulis 12,5 juta,” tukuknya.
Apa alasan Perinnaker melakukan pemotongan?
“Menurut Pihak Dinas (Perinnaker) c/q Kabid. Sapras Industri, DB bahwa hadiah kami lakukan Pemotongan sesuai Instruksi Ketua Dekranasda Kabupaten Lima Puluh Kota (Ny.Safarudin Dt.Bandaro Rajo) dan Saya diberikan oleh Disperinnaker senilai 6 Juta saja, dengan rincian 5 juta sebagai ucapan terima kasih kepada saya karena sudah juara, plus 1 juta penggantian bahan baku dan transportasi ke Padang,” paparnya.
“Kemudian yang dipotong sebesar 6,5 juta (sebelum potong pajak), dengan rincian sebesar (yang ini saya lupa antara 2 juta atau 3juta) untuk pembelian hadiah tenun Kubang untuk ibuk gubernurnya sebagai ucapan terimakasih, dan sisa nya untuk Kas Dekranasda Kabupaten Lima Puluh Kota,” tukuknya.
“Walau pada dasarnya saya kecewa atas perlakuan diatas, tapi saya tidak tau harus bagaimana pak?,” Imbuhnya, seraya berharap hadiahnya utuh diterima sesuai yang tertulis secara simbolis.
Hal tersebut terjadi karena Elvi hanya menerima plakat hadiah 12,5 juta tersebut secara simbolis, sementara hadiah uang tunainya diterima oleh Kabid.Sapras Industri Disperinnaker Limapuluh kota, DB.
Lalu DB lah yang memberikan Uang Hadiah yang sudah “disunat/dikorupsi” kepada Elvi melalui Transfer antar Rekening Bank.
Elvi juga menceritakan bahwa keberangkatannya berkompetisi ke Padang juga penuh perjuangan.
“Saya berangkat ke Padang menggunakan Kendaraan umum sehari sebelum Contest, Malamnya numpang nginap di rumah teman, besoknya (19/10/2022) baru berangkat sendiri ke hotel tempat Daily Muslim Wear Contest (DMWC) Sumatera Barat tahun 2022 dilaksanakan, semuanya serba sendiri pak,” Pungkas Ibu muda Asal Jorong Kapalo Koto, Nagari Koto Tangah Simalanggang Kecamatan Payakumbuh ini.
Sebagai Pembanding, Kabupaten/Kota lainnya di Sumbar saat itu mengirimkan Designer-designer nya atas nama Daerah, Biaya Akomodasi, Transportasi, Beli bahan, dll, ditanggung oleh daerah asal dan hadiah yang diterima utuh oleh Pemenang.
Hal tersebut terkonfirmasi dari salah satu sumber (tidak mau disebutkan nama) mengatakan bahwa, “saya pernah bertanya saat itu (2022) via telepon dengan utusan dari Kota Padang dan Kota Padang panjang, Biaya mereka semuanya ditanggung oleh daerah asal dan hadiah pun tidak dipotong,” ungkapnya.
“Pada ajang Daily Muslim Wear Contest (DMWC) Sumatera Barat tahun 2022, Kota Padang Keluar sebagai Juara ke II dan berhak atas hadiah Rp 10 juta, sementara Kota Padang Panjang Juara ke III berhak atas hadiah uang tunai senilai 7,5 juta, setelah dipotong pajak, utusan Padang Panjang tersebut menerima hadiah sebesar Rp 7,2 juta,” bebernya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Industri Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinnaker), DB saat dikonfirmasi Via WA Nomor ponsel 0812-6782-4xxx, dibaca namun tidak membalas.
RH