Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Aksi damai yang mengatasnamakan Pemuda Karang Taruna nyaris terjadi saling bentrok di Kawasan Industri Jababeka XXIIB, yang akan mendatangi PT.Global Dimensi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, (13/09/2023).
Kedua massa pada satu wilayah yang sama yakni warga itu nyaris bentrok, usai massa dari organisasi kepemudaan Karang Taruna di wilayah itu bermaksud menyampaikan aspirasi ke perusahaan namun dihalang-halangi oleh sejumlah oknum warga yang mengaku tinggal di wilayah tersebut.
Usut punya usut, buntut penolakan dari oknum warga itu lantaran organisasi kepemudaan itu mendemo dan menuntut perusahaan yang berdiri diwilayahnya itu yakni PT. Global Dimensi Metalindo yang diduga tutup mata terhadap masyarakat lingkungan setempat.
Dalam pantauan awak media, kedua belah pihak dari massa bayaran itu sempat bersitegang lantaran massa aksi dari Karang Taruna ingin merangsang masuk untuk menyampaikan aspirasi ke PT. Global Dimensi Metalindo yang disinyalir terdapat adanya ketimpangan dari keberadaan perusahaan tersebut.
Kemudian disisi lain, ditempat yang sama, ada pula massa aksi yang menolak atas penyampaian aspirasi dari Karang Taruna, mendukung terkait kebijakan dari PT. Global Dimensi Metalindo yang berdiri di tengah-tengah wilayah tempat tinggal masyarakat Desa Karang Baru.
Ketua Karang Taruna Desa Karang Baru Muhammad Alfian mengungkapkan aksi yang dilakukan pihaknya ini buntut keresahan dari masyarakat diwilayahnya ini masih banyak yang menganggur.
“Mayoritas warga lokal di Desa Karang Baru masih banyak yang belum mendapatkan pekerjaan, maka dari itu kami minta lapangan pekerjaan ke PT. Global Dimensi Metalindo yang letak lokasi keberadaan perusahaan tersebut berdiri di wilayah kami,” kata Alfian.
Menurut Alfian, saat ini warga lokal dalam menuntut hak nya dalam mendapatkan lapangan pekerjaan harus merogoh kocek uang jutaan rupiah.
“Miris memang untuk mendapatkan pekerjaan saja, warga harus merogoh kocek uang jutaan rupiah,” ungkap Alfian.
Sulit nya mendapatkan hak lapangan pekerjaan di kampung sendiri, kata Alfian, lantaran masih terdapat maraknya oknum penyalur kerja yang bermain.
“Untuk mendapatkan hak mendapatkan pekerjaan itu harus melalui oknum penyalur kerja, terlebih yang nanti nya berkerja pun warga dari luar,” katanya.
“Warga di Desa Karang Baru ini , jangan sampai warga yang menganggur, miris apalagi untuk berkerja di wilayah sendiri harus melalui LPK luar,” ungkap Alfian.
Perusahaan yang berada di wilayah Desa Karang Baru, kebanyakan para pekerja nya juga orang luar, itu pun yang menyalurkan dari Lembaga Penyalur Kerja (LPK) dari luar.
“Lembaga Penyalur Kerja itu kebanyakan bawa orang dari luar, bukan warga lokal, Kita disini sama-sama tau kita berkerja itu untuk mendapatkan uang, bukan untuk membuang uang dengan membayar sejumlah uang,” bebernya.
Meski demikian, pemerintah daerah Kabupaten Bekasi dalam mengatasi pengangguran seharusnya terus menerus intensif melakukan evaluasi terhadap sistem rekrutmen dalam penyerapan tenaga kerja lokal.
“Oleh karena itu, kami rasa pemerintah daerah saat ini, kurang maksimal dalam mengentaskan dan mengatasi persoalan pengangguran di kawasan yang dikenal wilayah industri terbesar se-Asia tenggara.” tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Samsono menerangkan kericuhan yang sempat terjadi yang melibatkan antara seksama warga dari Desa Karang Baru itu hanya sekadar miss komunikasi.
“Sebetulnya hanya miss komunikasi antara kedua belah pihak warga dari Desa Karang Baru,” kata Samsono.
Kendati untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi khususnya di Cikarang Utara, pihaknya melakukan mediasi ke semua unsur yang terlibat.
“Karena kami selaku petugas keamanan melerai dari pada nanti terjadinya keributan antar warga melakukan mediasi ke seluruh pihak terkait,” ucapnya.
Ia mengatakan sebelumnya pemerintah desa Karang Baru dalam melakukan penyerapan tenaga kerja lokal di wilayahnya itu sudah menjalin komunikasi ke perusahaan.
“Sebenarnya dari pihak PT. Global Dimensi Metalindo sudah bekerjasama dengan lingkungan setempat, namun mungkin antara warga ini terjadi kesalahpahaman,” katanya.
“Intinya tujuannya itu baik warga itu memperjuangkan hak warga untuk dapat berkerja di lingkungan wilayah Desa Karang Baru.” tandasnya.
(Sule)