Pamer Sajam Saat Bawa Motor, Seorang Remaja di Sukabumi Dijemput Polisi

Reportika.co.id || Sukabumi, Jabar – Aksi seorang remaja laki-laki yang berinisial AS (20), kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis samurai saat melintasi Jalan Kopeng, Kelurahan Kramat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Aksi pemuda yang sok jagoan ini harus berakhir di jeruji besi usai dibekuk anggota polisi.

Menurut Kapolsek Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota, AKP Maulana Arif, AS ditangkap anggota kepolisian pada hari ini Minggu 10/09/2023 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Awalnya pihak kepolisian mendapatkan aduan dari masyarakat adanya sejumlah pemotor yang melakukan konvoi.

“Memang betul, tadi, sekitar pukul 3 pagi, setelah mendapatkan informasi warga terkait aktivitas sejumlah pengendara sepeda motor yang konvoi malam hari, Unit Patroli Quick Respons kami pun langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” kata Arif kepada awak media pada Minggu 10/09/2023.

Sesampainya di lokasi, polisi sempat berpapasan dengan para pemuda yang melakukan konvoi. Beberapa di antaranya melarikan diri, sedangkan AS berhasil dibekuk dengan senjata tajamnya berjenis samurai.

“Sebagian dari yang konvoi itu melarikan diri. Akan tetapi salah satu dari mereka berhasil kami amankan karena membawa senjata tajam jenis samurai,” ujarnya.

Karena kasus yang terjadi ini, polisi menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anggota keluarganya.

“Bila tidak ada hal yang mendesak, tidak perlu keluar malam, apalagi melakukan konvoi dan membawa senjata tajam,” pungkasnya.

Hingga saat ini, AS masih diamankan di Mapolsek Gunungpuyuh guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, AS terancam pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun.

Rinto Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *