Kerjakan Proyek SMPN 2 Ciasem, CV Sadulur Abaikan K3 dan Bahan Material Kurang Berkualitas

Reportika.co.id || Subang, Jabar – Beberapa kali awak media mendatangi proyek pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang di SMPN 2 Ciasem Desa Ciasem Girang Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang-Jabar.

Terakhir awak media mendatangi proyek yang dikerjakan oleh CV. Sadulur Kamis, (7/9/23), dimana tertulis di papan informasi proyek, Rehabilitasi ruang kelas itu dilaksanakan oleh : CV. Sadulur, Sumber Dana : DAK TA. 2023, Nilai Kontrak : Rp. 429.440.000,-, Waktu Pelaksanaan : 120 hari kalender, No. Kontrak : PK.01.02/31/SMPK. SMP. 14/PPK/Disdikbud 2023.

Pantauan awak media di lokasi proyek tersebut tidak ada buku tamu, tidak ada gambar proyek, tidak bertemu dengan pelaksananya, tidak bertemu dengan pengawas Dinas, dan diduga menggunakan bahan-bahan material yang tidak sesuai spek, seperti pasir menggunakan atras, menggunakan semen diduga harganya lebih murah, cara pengadukan cara manual adukan atras dan semen hanya dikira-kira, pula para pekerja tidak dilengkapi oleh pakaian keamanan kerja (safety).

Ketika awak media konfirmasi ke salah satu pekerja proyek tidak mau dikonfirmasi, dan malah menunjukkan salahsatu nomor di ponselnya.

“Hubungi saja nomor telepon ini pak”. Ucap salah satu pekerja

Awak media pun lewat chat whatsApp mengkonfirmasi kepada pelaksana CV. Sadulur (Haji Nana), sampai berita ini diterbitkan pihak CV. Sadulur belum memberikan jawaban

Dalam hal ini, ditempat berbeda Ketua Umum LSM Elang Mas Subang (Sunarto Amrullah), berkomentar, agar setiap pekerjaan dari pemerintah seharusnya memakai prosedur keselamatan kerja (K-3).

“Pelaksana Proyek harusnya lebih mengedepankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan cara menyediakan Alat Pelindung Diri ( APD ) seperti helm, sepatu boot, rompi, sarung tangan dan masker, dan yang terpenting lagi material yang digunakan harus sesuai Spesifikasi agar bangunan berkualitas, kami akan terus mengawasi pekerjaan ini, jika ditemukan adanya Ketidak sesuaian apalagi sampai terjadi Penyalahgunaan anggaran, akan kami laporkan kepada Aparat Penegak Hukum,” tandas Sunarto Amrullah

Winata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *