DLH Kabupaten Bekasi Terus Gencarkan Sosialisasi Hukum Lingkungan Hidup

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Sosialisasi terkait Hukum Lingkungan Hidup terus digaungkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi kepada pihak Industri.Minggu.(03/09/2023).


Adapun tujuan dari acara tersebut agar pelaku Industri mampu memahami aspek Hukum dari Undang Undang tentang Lingkungan termasuk dengan Undang Undang Cipta kerja dan yang paling penting pengurangan mengenai dampak dari kegiatan usaha dari kegiatan tersebut.


Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait mengatakan” Bapak dan Ibu sekalian tentunya kita tau bahwa pada saat memulai usaha di Kabupaten Bekasi tentunya hal ini didahului dengan adanya Dokumen Lingkungan,


Dimana Dokumen Lingkungan itu berisi tentang apa yang akan Bapak lakukan sampai Produk nya apa, serta dampaknya apa dan terhadap dampak inilah yang dikaji didalam Dokumen Lingkungan agar dampak ini bisa diminimalisir dan untuk itulah mengapa Bapak Ibu Kami undang disini,



Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Arnoko Indakto dalam laporan pertanggung jawabannya mengatakan bahwa dalam pengelolaan Lingkungan Hidup yang tercantum dalam Undang Undang no 32 tahun 2009 tetang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup dimana setiap orang atau anggota masyarakat berkewajiban memelihara kelestarian fungsi Lingkungan Hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran tersebut.

Adapun Sosialisasi dilakukan di Hotel Java Palace dan berlangsung selama dua hari dari hari Selasa dan berakhir pada hari Rabu, 30/08/2023 dan terdapat lebih dari 60 perwakilan dari Perusahaan yang hadir dalam Sosialisasi tersebut.

(Sule/Dlh.Kab.Bekasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *