Proyek Irigas Desa Mangunan Disorot Masyarakat

Reportika.co.id || Jombang – Proyek saluran irigasi beton yang berlokasi di Dusun Patran, Desa Mangunan, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang disorot masyarakat setempat terkait volume pekerjaan yang dilaksanakan oleh Pemdes Mangunan tersebut.

Dugaan kejanggalan yang sangat jelas terlihat, mulai dari papan informasi atau papan proyek yang terpasang dilokasi kegiatan dengan anggaran Rp.112.900.000,- dengan volume 110 meter Anggaran yang bersumber dari dana Program Berkadang APBD Kabupaten Jombang tahun anggaran 2022.

“Diduga adanya kelebihan penganggaran pada pekerjaan tersebut, dengan volume pekerjaan yang ada dilapangan dan anggaran yang digelontorkan tidak sesuai, karena jika dikalkulasi sesuai papan proyek ditemukan biaya permeter untuk proyek tersebut mencapai 1 juta rupiah lebih,” Kata Masyarakat yang minta namanya tidak di publikasikan.

Saat dilakukan kroscek ke lokasi pekerjaan, pada hari kamis, 10/08/2022, diantar oleh Rudi selaku (TPK) tim pelaksana kegiatan, yang juga merangkap Kaur Kesra di Desa mangunan, dan tersebut atas perintah Kepala Desa Kusno untuk menunjukan fisik dari pembangunan irigasi program berkadang tersebut ke lokasi pembangunan.

Kepala Desa Mangunan, Kusno mengatakan jika pembangunan irigasi tersebut sudah diketahui oleh pihak Kecamatan jika ada pertanyaan dari wartawan, atau LSM, Kusno Mempersilakan untuk mendatangi Camat.

“Pekerjaan tersebut sudah diketahui sama pihak Kecamatan, jadi jika ada pertanyaan dari Wartawan atau LSM, Silahkan Konfirmasi ke Kecamatan, karena waktu monev itu sesuai petunjuk teknisnya,” Ucap Kusno Kepada Wartawan.

Sementara itu, menurut pihak Desa betul-betul harus melakukan pekerjaan sesuai dengan apa yang tertera di RAB dan tidak mementingkan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi semata, namun harus sesuai dengan mutu kwalitas agar dapat dirasakan masyarakat manfaatnya.

Dan apabila nantinya dalam pemantauan dan pengawasan kami menemukan adanya pekerjaan proyek yang tidak sesuai analisis harga satuan irigasi dan spesifikasinya menyalahi aturan, tentu hal tersebut akan sangat merugikan, baik merugikan keuangan negara, maupun masyarakat, karena manfaat dari pembangunan yang berasal dari anggaran Negara harus betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh negara.

“Kami selalu masyarakat, sangat mengapresiasi betul adanya pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, baik dari pusat maupun pemerintah Desa. Karena akan adanya pembangunan akan berdampak positif bagi masyarakat,” Ujar Sugiarto, Aktivis dari Komite Masyarakat Peduli Indonesia.

“Untuk Desa Mangunan sendiri kami menghargai upaya transparansi yang dilakukan oleh Kades Kusno, namun untuk hal transparansi, pak Kades tidak perlu melempar urusan ke Kecamatan, jawab saja sama Kades, kan untuk urusan teknis pasti Kepala Desa lebih tahu, bukan Camat,” Tambahnya.

“Jadi jika ada kontroling dari masyarakat, tinggal dijawab saja, kan Kades itu pelayan masyarakat, termasuk kawan-kawan media dan LSM, dijawab saja, jika ada hal-hal yang menurut rekan-rekan dilapangan perlu di jelaskan, terkait pisik maupun anggaran, itukan tugas mereka, wajar saja kalau menurut saya,” Paparnya.

“Mereka itu kan sosial kontrol, tidak ada yang mereka masalahkan, asal dijelaskan, sesuai dengan yang ditanyakan, kalau toh ada kejanggalan pasti mereka akan mengingatkan, tapi dengan cara mereka tentunya, tinggal kita saling hargai fungsi dan tugas kita masing-masing saja,” Tutupnya.

AT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *