Proyek di SDN Genukwatu 01 Ngoro, Dinas, Kontraktor dan Kepala Sekolah Kompak Abaikan UU KIP

Reportika.co.id || Jombang, Jatim – Pembangunan Laboratorium dan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Genukwatu 1 Ngoro, Kabupaten Jombang diduga banyak menuai pertanyaan terkait sistem pengerjaan pembangunan yang tidak sesuai standar, juga tidak sesuai petunjuk teknisnya.

Pasalnya di dalam pelaksanaan pembangunan rehabilitasi gedung sekolah tersebut terkesan asal jadi, dilokasi tidak terpampang, Rancangan anggaran biaya (RAB) juga gambar atau denah gedung yang di rehab tersebut.

Padahal semuanya itu adalah bentuk tranparansi, seperti yang tercantum dalam undang-undang keterbukaan informasi publik, atau UU Nomor 14 tahun 2008.

Dimana informasi mengenai suatu kegiatan yang bersumber dari anggaran pemerintah, masyarakat harus tahu dan juga bisa mengawasi jalannya perkembangan pembangunan tersebut.

Saat ditanya Munandar selaku Kepala Sekolah dan penanggung jawab proyek tersebut, Munandar menjelaskan jika sudah memberitahu kepada bagian Sapras (Sarana dan Prasarana) Dinas Pendidikan terkait papan Informasi proyek tersebut.

“Kemaren sudah di kasih tau pak, Sama pak Jalal selaku pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang di bagian Sarpras (sarana dan prasarana) beserta pihak kontraktor juga sewaktu bertandang ke sekolah ini pak,” ujarnya ke media.

“Akan tetapi gambar dan RAB di bawa kembali dengan alasan Kepala Sekolah sekedar tau saja, Karena itu akan di bawah oleh CV. Sigma teknik selaku pemenang tender atau lelang.
Senilai 655.059.508.00 nomor kontrak.027/866/PPK/415.16/2023.
Selaku kontraktor pembangunan SDN Genukwatu 1 Ngoro,” tambahnya.

“Terkait material dari pembongkaran, nanti yang masih bagus bisa di pergunakan untuk tambal sulam saja agar biaya tidak membengkak, pihak sekolah juga pihak kontraktor dapat sisa hasil yang sesuai dengan harapan ,”papar Munandar menirukan ucapan Jalal

Di tempat terpisah, pihak kontraktor bernama Panut, yang saat itu ditelpon oleh Kepala Sekolah dan diminta untuk menjelaskan terkait adanya media yang datang menanyakan gambar serta rancangan anggaran biaya pembangunan laboratorium dan rehab gedung SDN Genukwatu 1 tersebut, sayangnya pihak kontraktor terkesan tertutup dan tidak mau menjelaskan.

Sampai berita ini di naikan pihak kontraktor CV Sigma teknik yang beralamat di Kediri, selaku pemenang tender lelang belum bisa di mintai keterangan.

ATR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *