Pemkab Mojokerto Audit Dua Proyek, PBJ Pastikan Proses Lelang Sesuai Aturan

Reportika.co.id || Mojokerto, Jatim – Audit Proses Lelang Yang Melibatkan BPKP Provinsi Jawa Timur Tak Hanya Fokus Di Pembangunan IGD Terpadu RSUD Prof Soekandar Mojosari Rp 35,8 Miliar Saja Pada Hari Selasa (29/08/2023).

Namun, Lembaga ini juga Akan Menyasar Gedung Poliklinik Terpadu Senilai Rp 33,9 milia.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati Menegaskan, Pemda Melakukan audit Dengan Menggandeng BPKP Provinsi Jawa Timur Atas Dugaan Permainan Lelang Dilakukan pada dua proyek Strategis Daerah Tersebut.

Masing-Masing, Pembangunan IGD Terpadu Dan Poliklinik Terpadu Pada RSUD Prof Soekandar Mojosari.

’’Kita Memandang Dari Sisi Positif. Jika Tidak Ada Pemberitaan (Dugaan Permainan Lelang) Seperti itu, Kita Tidak Akan Respons Dari Kita Untuk Melakukan Pemeriksaan. Mudah-Mudahan Pemeriksaan ini Bagian Dari Pembuktian Kita. Jika Kita Sudah Melakukan Semuanya Sesuai Prosedur Dengan Memegang Nilai integritas,’’ Ungkapnya.

Seperti PT. Anindyaguna. Menurut Yuni, Perusahaan ini Menawar Harga Paling Rendah senilai Rp 34,110 Miliar.

Namun Dari Hasil Evaluasi, Pengalaman Personel Atas Nama Andrianta Amri Nugraha, SE, Tidak Dapat Diakui.

Hal itu Sesuai Dengan Hasil Klarifikasi Personel Yang Dikeluarkan Oleh BBWS Pemali Juana SNVT Pembangunan Bendungan Pemali Juana.

Lalu PT. Ris Putra Delta Dan PT. Somba Hasbo Juga Melayangkan Nilai Penawaran Persis Dengan PT. Anindyaguna.

Saat Evaluasi, Keduanya Tidak Sesuai Spesifikasi. PT. Ris Putra Delta Tak Mampu Memenuhi Syarat Personel Manajerial Untuk Manajer Pelaksana.

Sedangkan, PT. Somba Hasbo, Kapasitas Peralatan Mesin Bored Pile Tidak Memenuhi Syarat.

’’Jadi Pokja Sudah Melakukan Evaluasi Sesuai Dokumen Yang Di-Upload Di Aplikasi LPSE. Hasil Evaluasi administrasi Dan Teknis Terhadap Penawaran Nomor 1 Sampai 5 Ternyata Dari Pengalaman Personelnya Tidak Benar, Serta Peralatan Tak Sesuai Yang Disyaratkan,’’ Paparnya.

Menurutnya, BPKP dan inspektorat Sudah Melakukan Klarifikasi Kepada PBJ.

’’Klarifikasinya Terkait Semua Proses. Termasuk Melakukan Verifikasi Dokumen Lelang. Sesuai Surat Tugasnya, Audit Dilakukan Untuk Dua Proyek IGD Terpadu Dan Poliklinik Terpadu RSUD Prof Soekandar,’’ Paparnya.

Sejumlah Dokumen Terkait Lelang Keduanya Pun Diminta Oleh Tim investigasi. Mulai Dari Dokumen Yang Diunggah Di LPSE Hingga Hasil Klarifikasi Perusahaan Yang Menjadi Para Peserta Lelang.

’’Sebelumnya inspektorat Juga Sudah Melakukan Review Untuk Dua Proyek ini Sebelum Akhirnya Paket Proyek ini Ditender,’’ Tuturnya



M.amir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *